Merdeka dalam Belenggu Ekonomi Menekan

oleh
Merdeka dalam Belenggu Ekonomi Menekan
LBH Bandarlampung bersama petani lahan garapan, mahasiswa, dan jaringan masyarakat sipil merayakan Hari Kemerdekaan RI dengan menggelar upacara di Kotabaru, Jatiagung, Lampung Selatan, Sabtu (17/8/2024). Foto: Arsip LBH Bandarlampung

DASWATI.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung memandang masyarakat Provinsi Lampung belum sepenuhnya merdeka di momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024.

Menurut Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi masih banyak individu yang merasa terbelenggu oleh berbagai tekanan ekonomi, terutama di tengah terbatasnya ruang penghidupan, dan ketimpangan sosial yang melebar.

“Perayaan kemerdekaan RI masih banyak para petani yang berjuang mempertahankan ruang hidupnya. Mereka masih memperjuangkan kemerdekaan untuk mengelola lahan dan berjuang untuk tidak digusur, tidak ditindas, tidak diintimidasi, serta tidak dikriminalisasi,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).

Bung Indra, sapaan akrabnya, menuturkan para petani khususnya di Kotabaru, Jatiagung, Lampung Selatan, masih mengalami kriminalisasi atau dicap jahat oleh pemerintah karena mempertahankan lahan garapannya.

Baca Juga: Pemprov Lampung dan Petani Kotabaru Saling Lapor di Polda

Tidak hanya petani, lanjut dia, perlakuan intimidasi, kriminalisasi, dan penindasan juga dialami oleh jurnalis karena menyampaikan fakta-fakta dalam sebuah berita.

“Ditambah dengan adanya RUU Penyiaran yang juga turut mempersempit ruang pencarian dan membatasi gerak jurnalis,” ujar Bung Indra.

Hal serupa juga dialami oleh mahasiswa yang mengeluhkan tingginya uang kuliah tunggal (UKT) sehingga memberatkan orangtua dan mahasiswa.

“Bahkan banyak mahasiswa yang harus berhenti kuliah karena tidak sanggup membayar UKT,” lanjut dia.

Menurut Indra, situasi masyarakat hari ini justru jauh dari mandat konstitusi, dibuktikan dengan munculnya berbagai kebijakan negara yang tidak merepresentasikan kepentingan rakyat.

Khususnya Pemerintah Provinsi Lampung yang menggusur dan meminggirkan hak-hak masyarakat petani Kotabaru.

“Kita sama-sama tahu bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melakukan upacara juga di Kotabaru sebagai simbol akan dilanjutkannya kembali pembangunan Kotabaru,” tutur dia.

Indra menyampaikan di tengah suasana peringatan HUT Ke-79 RI, terdapat petani di tiga desa yang sedang berjuang mempertahankan lahan garapannya.

Oleh karena itu, pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI, LBH Bandarlampung bersama petani lahan garapan, mahasiswa, dan jaringan masyarakat sipil merayakan Hari Kemerdekaan RI dengan menggelar upacara di Kotabaru.

Petani Kotabaru bersama mahasiswa dan solidaritas jaringan masyarakat sipil melakukan upacara kemerdekaan 17 Agustus sebagai simbol bahwa di tengah-tengah perayaan Hari Kemerdekaan RI, masih banyak warga negara yang belum merdeka.

“Negara maupun Pemerintah Provinsi Lampung melakukan perayaan kemerdekaan di tengah-tengah penderitaan rakyat dan mengangkangi cita cita kemerdekaan dan konstitusi itu sendiri,” pungkas Indra.

Baca Juga: HUT Ke-60 Lampung, LBH Soroti Kotabaru dan Penggusuran Petani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *