DASWATI.ID – Pendaftaran calon penyelenggara pemilu di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung resmi ditutup pada 10 November 2024 pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran calon penyelenggara pemilu di Lampung untuk periode 2024-2029 dibuka serentak mulai 30 Agustus 2024 lalu.
Hingga pendaftaran ditutup, terdapat 706 orang yang mendaftar ke Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung periode 2024-2029.
Tim seleksi terbagi dalam tiga zona berdasarkan surat KPU RI Nomor 1170 Tahun 2024 yakni Lampung 1, Lampung 2, Lampung 3.
I. Lampung 1
- KPU Lampung Barat (32)
- KPU Lampung Selatan (74)
- KPU Pesisir Barat (43)
- KPU Pringsewu (30)
- KPU Tanggamus (57)
- Anggota Tim Seleksi: Ahmad Syarifudin, Hermanto, M. Arief Mulyadin, Mansur, Tarzon.
II. Lampung 2
- KPU Lampung Tengah (50)
- KPU Lampung Timur (54)
- KPU Lampung Utara (53)
- KPU Kota Metro (37)
- KPU Kota Bandarlampung (90)
- Anggota Tim Seleksi: Catur Asmawati, Heru Juabdin Sada, James Reinaldo Rumpia, M. Khotib, Widyatmoko Kurniawan.
III. Lampung 3
- KPU Mesuji (31)
- KPU Pesawaran (43)
- KPU Tulangbawang (44)
- KPU Tulangbawang Barat (27)
- KPU Way Kanan (42)
- Anggota Tim Seleksi: Bambang Prasetyo, Didik Wahyudi, Fatur Mu’in, Saba Yulira, Tuntun Sinaga.
Total jumlah calon penyelenggara pemilu periode 2024-2029 yang mendaftar di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebanyak 706 orang.
Penelitian administrasi calon penyelenggara pemilu.
Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota 2024-2029 Zona Lampung 1, Ahmad Syarifudin, mengatakan selanjutnya pihaknya akan melakukan penelitian administrasi.
“Untuk tahap selanjutnya kami melakukan verifikasi dan pemberkasan, nanti kami umumkan siapa saja yang masuk atau lulus penelitian berkas administrasi,” ujar Ahmad di Bandarlampung, Rabu (11/9/2024).
Sesuai jadwal tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung periode 2024-2029 dalam Keputusan KPU RI Nomor 1219 Tahun 2024.
Penelitian Administrasi akan berlangsung hingga 12 September 2024. Kemudian, pada 13-19 September 2024, tim seleksi menetapkan hasil penelitian administrasi.
Sebelumnya, anggota tim seleksi untuk Zona Lampung 2 James Reinaldo Rumpia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk menjalankan proses pendaftaran dengan menjunjung tinggi integritas, termasuk bagi pendaftar.
“Ketika proses seleksi berjalan, tentunya untuk naik ke tahap selanjutnya, setiap pendaftar harus menyelesaikan tahapan yang ada dalam pendaftaran,” kata James.
Dia menyampaikan terdapat beberapa poin kriteria yang menjadi penilaian tim seleksi terhadap para bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota 2024-2029.
“Dan penilaiannya pun sifatnya administratif. Verifikasi berkas lengkap atau tidak, sah atau tidak. Kami menilai setiap kriteria yang dibutuhkan dari pendaftar,” ujar James.
Baca Juga: Integritas dalam Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu di Lampung