TikTok Indonesia Perkuat Integritas Pemilihan 2024

oleh
TikTok Indonesia Perkuat Integritas Pemilihan 2024
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar (tengah) saat mengikuti Lokakarya Kebijakan TikTok Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024) siang. Foto: Arsip Humas Bawaslu Lampung

DASWATI.ID – Bawaslu Lampung apresiasi TikTok Indonesia perkuat integritas Pemilihan 2024 dengan mengatasi penyebaran misinformasi dan disinformasi.

Sebagai salah satu platform media sosial terbesar di Indonesia, TikTok berkomitmen menjaga integritas pemilihan dengan menghapus konten misinformasi dan disinformasi, serta menyediakan akses informasi ke Pusat Panduan Digital Pemilu 2024.

“TikTok telah menunjukkan kepedulian terhadap kondisi politik di Indonesia, terutama dalam menjaga kestabilan selama masa pemilihan,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar dalam keterangannya pada Rabu (9/10/2024) sore.

Hal itu disampaikan Ahmad Qohar usai mengikuti kegiatan Lokakarya Kebijakan TikTok Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024) siang.

Melalui lokakarya ini, tutur dia, TikTok Indonesia berinisiatif memperkuat komitmen menjaga integritas pemilihan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan konten politik.

“TikTok juga berkomitmen menjalin kemitraan dengan Bawaslu dan KPU guna memastikan keamanan digital dan informasi selama pemilihan berlangsung,” kata Qohar.

Ia menyoroti peran penting platform digital, termasuk TikTok, dalam menghadapi Pilkada 27 November 2024 di tengah dinamika politik yang terus berkembang.

“Platform digital menjadi sumber informasi politik yang sangat vital, namun juga menjadi ladang bagi penyebaran misinformasi dan disinformasi yang bisa merusak proses demokrasi,” ujar Qohar.

Pusat Panduan Pemilu 2024 yang disajikan TikTok Indonesia bagi KPU, Bawaslu, dan masyarakat akan menyediakan informasi resmi dan kredibel mengenai pemilihan.

Qohar pun mengapresiasi TikTok Indonesia yang menyediakan Pusat Panduan Pemilu 2024 dalam menjaga keamanan digital dan integritas pemilihan.

“Dengan adanya lokakarya ini, diharapkan dapat terjalin komitmen bersama dan memperkuat hubungan antara TikTok, Bawaslu, serta KPU dalam menjaga integritas,” pungkas dia.

Lokakarya Kebijakan TikTok Indonesia dihadiri Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid.

Bawaslu Ajak Gen Z Lampung Awasi Informasi Politik
Akademisi Universitas Negeri Manado Dr Irene Tangkawarow menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu Lampung, Sabtu (7/9/2024), di Ballroom Novotel Lampung, Kota Bandarlampung. Foto: Josua Napitupulu

Penetrasi internet dan media sosial di Indonesia.

TikTok Indonesia perkuat integritas Pemilihan 2024 sebagai platform media sosial terbesar keempat di Tanah Air.

Laporan Digital Indonesia 2024 yang dirilis We Are Social pada awal tahun ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang pengguna internet dan media sosial dalam negeri.

Dari total populasi atau jumlah penduduk Indonesia sebanyak 276,4 juta jiwa, terdapat 353,8 juta atau 128% dari total populasi untuk Perangkat Mobile yang Terhubung.

Kemudian, terdapat 212,9 juta atau 77% dari total populasi sebagai Pengguna Internet, dan sebanyak 167 juta atau 60,4% dari total populasi sebagai Pengguna Media Sosial Aktif.

Persentase pengguna internet yang menggunakan setiap platform media sosial di Indonesia sebagai berikut:

  • Pengguna WhatsApp sebanyak 90,39% dari jumlah populasi;
  • Pengguna Instagram sebanyak 85,3% dari jumlah populasi;
  • Pengguna Facebook sebanyak 81,6% dari jumlah populasi;
  • Pengguna TikTok sebanyak 73,5% dari jumlah populasi.

Pengguna internet di Indonesia memiliki beberapa alasan utama dalam penggunaan media sosial yakni untuk:

  • Mengisi waktu luang (58,9%)
  • Berhubungan dengan teman dan keluarga (57,1%)
  • Mengetahui apa yang dibicarakan orang lain (48,8%)
  • Mencari inspirasi tentang apa yang akan dilakukan atau mencari produk (47,9%), dan lain sebagainya.

Dalam mengakses media sosial, melalui perangkat apapun, pengguna internet di Indonesia rata-rata setiap hari menghabiskan waktu 3 jam 11 menit.

Baca Juga: Demografi Pemilih, Siapa yang Membentuk Masa Depan Lampung?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *