DASWATI.ID – Calon Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 1 Reihana mendebat Eva Dwiana soal SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dalam debat publik Pilkada Bandarlampung 2024.
Debat publik perdana yang difasilitasi KPU Kota Bandarlampung ini mengusung tema “Tata Kelola Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat”.
“Saat ini, untuk mendapatkan KTP sudah gratis, tapi kenapa, kok masih ada yang sulit untuk mendapatkan KTP?” Kata Reihana dalam debat yang berlangsung di Ballroom Emersia Kota Bandarlampung, Senin (28/10/2024) malam.
Baca Juga: Ombudsman Cek Layanan Disdukcapil Bandarlampung
Ia menyoroti Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Bandarlampung yang baru dibangun dan belum terintegrasi dengan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kita tahu di kompleks Kantor Pemkot Bandarlampung ada Mal Pelayanan Publik. Di situ juga tidak bisa terintegrasi dengan kantor pencatatan sipil,” ujar Reihana.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemkot dalam membuat suatu program, perencanaannya harus lebih teliti agar memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
“Tentu kita juga harus melihat apa saja yang menyebabkan masyarakat tidak mudah mendapatkan KTP,” kata dia.
Calon Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 1 Aryodhia Febriansya SZP menambahkan Pemkot Bandarlampung semestinya memaksimalkan layanan digitalisasi (elektronik) bagi masyarakat.
“Adanya layanan digitalisasi akan memaksimalkan pelayanan untuk perekaman KTP dan lain-lain,” ujar dia.
Predikat SPBE Bandarlampung.
Reihana mendebat Eva Dwiana soal SPBE. Calon Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 2 Eva Dwiana mengatakan keterlambatan layanan perekaman KTP Elektronik karena gangguan teknis.
“Alhamdulilah setelah kami memberikan informasi ke pusat, kami langsung bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eva Dwiana yang merupakan calon petahana di Pilkada Bandarlampung 2024.
Di samping itu, jelas Eva Dwiana, pihaknya juga menerapkan kehati-hatian dalam melakukan perekaman KTP Elektronik.
“Kami bukan terlambat, tapi kami berhati-hati, karena banyak sekali warga pendatang yang masuk ke Bandarlampung,” kata dia.
Wali Kota Bandarlampung kesebelas ini memohon maaf bahwa keterlambatan pelayanan bukan karena disengaja, terlebih Disdukcapil Kota Bandarlampung juga melakukan layanan jemput bola.
“Kalau misalnya ada keterlambatan, itu ketidaksengajaan dari kami,” ujar dia.
Eva Dwiana yang berpasangan dengan Deddy Amarullah berjanji akan meningkatkan pelayanan KTP Elektronik kepada masyarakat.
“Apalagi pemerintah pusat menjanjikan kepada kami, akan diberikan pelayanan (Anjungan Dukcapil Mandiri/ADM) karena kami layanan elektroniknya cuma satu,” kata dia.
Merespon pernyataan tersebut, Reihana pun menyinggung sosialisasi layanan elektronik dari Pemkot Bandarlampung kepada masyarakat.
“Saat ini masyarakat mungkin banyak mengeluh karena belum mengerti. Oleh karena itu, kami berikan pendidikan kepada masyarakat tentang sistem elektronik agar cepat,” ujar dia.
Menurut Reihana, masyarakat perlu diedukasi oleh disdukcapil tentang layanan berbasis elektronik.
“Jadi masyarakat juga harus diajarkan. Jangan kita mau menjadi Smart City yang layanannya berbasis elektronik, tapi pelayanan elektronik Kota Bandarlampung di bawah Mesuji,” pungkas dia.
Pernyataan Reihana sejalan dengan Hasil Evaluasi SPBE Pada Instansi pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dilakukan oleh Menpan-RB.
Berikut Hasil Evaluasi SPBE Pemerintah Daerah di Lampung:
- Provinsi Lampung (3,81) predikat Sangat Baik;
- Lampung Selatan (2,74) predikat Baik;
- Lampung Tengah (2,68) predikat Baik;
- Lampung Utara (2,70) predikat Baik;
- Lampung Barat (2,76) predikat Baik;
- Tulangbawang (2,55) predikat Cukup;
- Tanggamus (2,60) predikat Baik;
- Way Kanan (3,08) predikat Baik;
- Lampung Timur (2,27) predikat Cukup;
- Pesawaran (2,91) predikat Baik;
- Tulangbawang Barat (2,27) predikat Cukup;
- Pringsewu (2,97) predikat Baik;
- Mesuji (3,57) predikat Sangat Baik;
- Pesisir Barat (2,32) predikat Cukup;
- Kota Metro (3,04) predikat Baik;
- Kota Bandarlampung (2,15) predikat Cukup.
Baca Juga: Akses Internet Merata, Kesejahteraan Merana