DASWATI.ID – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah libatkan Calon Wali Kota Bandarlampung edukasi pemilih pemula.
LHKP Muhammadiyah mengundang Calon Wali Kota Bandarlampung, Reihana dan Eva Dwiana, untuk memberikan pendidikan politik kepada pelajar SMA Muhammadiyah dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lampung (UML).
Ratusan pelajar dan mahasiswa antusias mengikuti acara dialog publik dengan tema “Bandarlampungku, Bersiap untuk Perubahan” di Aula UML, Bandarlampung, Kamis (7/11/2024) pagi.
Ketua LHKP Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandarlampung Candrawansah mengatakan kegiatan itu untuk mendengarkan secara langsung visi, misi, dan program yang akan dijalankan oleh calon wali kota ketika terpilih.
“Selain itu, kami juga memberikan edukasi politik bagi pemilih pemula, warga Muhammadiyah, karena Gen Z rentan terhadap informasi-informasi yang kurang baik,” ujar dia.
Candrawansah berharap kegiatan tersebut dapat mengenalkan lebih dekat Calon Wali Kota Bandarlampung kepada warga Muhammadiyah.
LHKP Muhammadiyah libatkan Calon Wali Kota Bandarlampung edukasi pemilih pemula.
Calon Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 1 Reihana hadir secara langsung didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Bandarlampung Wiyadi.
Sedangkan, Calon Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 2 Eva Dwiana hadir diwakili Tim Penghubungnya, Aryanto Yusuf.
Warga Muhammadiyah wajib memilih Calon Wali Kota Bandarlampung.
Sekretaris Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Bandarlampung, Drs Nur Islam, dalam sambutannya mengajak pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara 27 November 2024.
“Kita sebagai umat Islam yang terdidik, wajib untuk memilih pemimpin,” kata dia.
Nur Islam menegaskan bahwa pilkada bukanlah tujuan, tetapi sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat untuk memakmurkan dan mencerdaskan masyarakat.
“Maka sebagai umat Islam jangan antipolitik. Pelaksanaan pilkada harus dikawal, apabila pilkada diawali dengan hal-hal baik, prosesnya juga demikian, insyaallah outputnya akan menghasilkan pemimpin yang peduli dengan rakyatnya,” ujar dia.
Terpisah, Ketua LHKP Muhammadiyah Provinsi Lampung Prof Dr Ari Darmastuti menilai Calon Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Reihana, memiliki kelebihan dan kekurangan berdasarkan rekam jejak masing-masing calon.
“Saya melihat dua calon ini punya rekam jejak masing-masing. Eva Dwiana adalah incumbent, sedangkan Reihana mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Dalam pengamatan saya memang ada plus minusnya,” kata Ari.
Guru Besar Ilmu Politik FISIP Universitas Lampung ini menjelaskan pemimpin dari kalangan birokrat cenderung sangat hati-hati dengan administrasi pemerintahan supaya tidak melanggar prinsip-prinsip birokrasi pemerintahan yang baik.
“Tapi, kalau pemimpinnya dari kalangan politisi atau NGO (Non-Governmental Organization), biasanya gebrakan-gebrakannya lebih kuat, cuman kadang-kadang agak berisiko karena secara administrasi kurang tertib,” ujar dia.
Meskipun demikian, Ari memandang Reihana dan Eva Dwiana memiliki bekal yang cukup untuk bisa berkontestasi di dalam Pemilihan Wali Kota Bandarlampung.
Baca Juga: Keunggulan Perempuan dalam Politik