Wahrul Fauzi Silalahi Desak Kenaikan Harga Singkong

oleh
Wahrul Fauzi Silalahi Desak Kenaikan Harga Singkong
Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Lampung untuk menaikkan harga pembelian singkong di tingkat petani.

Wahrul Fauzi Silalahi mengungkapkan keprihatinannya terhadap anjloknya harga singkong yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Baca Juga: Si Pengacara Rakyat Soroti Harga Singkong di Lampung

Dalam pernyataannya, Si Pengacara Rakyat ini mendesak Pj Gubernur Lampung untuk segera mengambil tindakan agar harga komoditas ini tidak terus merosot, yang telah membuat petani mengalami kerugian signifikan.

“Hari ini sudah tahun 2024, mengapa kemudian Pak Pj Gubernur mengacu pada kesepakatan harga singkong di tahun 2021,” ujar Wahrul di Bandarlampung, Senin (16/12/2024).

Pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan harga pembelian singkong minimal Rp900 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen untuk mengantisipasi anjloknya harga jual singkong di tingkat petani.

“Itu kan di rezim Bapak Arinal Djunaidi (Gubernur Lampung 2019-2024) dengan modal bibit masih murah, pupuk juga nilainya masih murah,” kata Wahrul.

Dia berpendapat bahwa kebijakan Pj Gubernur Lampung mengenai harga singkong yang merujuk pada kesepakatan tahun 2021 adalah sebuah kemunduran.

“Jangan dikira Pak Pj Gubernur kebijakan itu sudah sangat berpihak kepada petani singkong. Itu kebijakan yang mundur terkait dengan perjuangan kesejahteraan petani singkong,” ujar Wahrul.

Ia meminta kepada Pj Gubernur Lampung untuk memanggil kembali para tengkulak dan pengusaha industri tapioka guna memperbarui harga pembelian singkong dari para petani.

“Jika harga singkong hanya Rp900 per kilogram, hal itu tentu tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Kita harus mempertimbangkan nasib petani singkong kita yang berjuang keras,” kata dia.

Baca Juga: Mirza Janji Jaga Stabilitas Harga Komoditas Pertanian Lampung

Wahrul mengusulkan kebijakan harga singkong ditetapkan dalam rentang Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram agar para petani dapat menerima imbalan yang lebih layak atas kerja keras mereka.

Ia pun mengungkap keprihatinannya mengenai kemungkinan kebijakan impor sagu yang dapat mempengaruhi pasar singkong di Lampung.

“Apabila para pengusaha industri tapioka masih tidak serius dalam menjalankan usaha mereka, sebaiknya mereka mempertimbangkan untuk menghentikan kegiatan tersebut,” ujar Wahrul.

Dia berharap pihak kepolisian juga dapat ikut serta dalam menegakkan aturan demi kebaikan bersama.

“Hari ini, arahan dari Pak Presiden RI Prabowo Subianto sangat jelas: kesejahteraan petani adalah prioritas utama. Kita perlu meningkatkan harga singkong agar para petani dapat merasakan manfaat yang lebih baik dari hasil kerja keras mereka,” kata dia.

“Saya mengajak Pj Gubernur untuk mendesak para pengusaha industri tapioka agar segera merumuskan kebijakan baru yang dapat meningkatkan harga pembelian singkong di tingkat petani,” pungkas Wahrul.

Sebelumnya, perusahaan industri pengolahan tapioka menolak untuk meningkatkan harga pembelian singkong dari para petani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Senin (16/12/2024).

“Saya mewakili rekan-rekan dari pengusaha tapioka, kami telah mencapai kesepakatan mengenai harga. Oleh karena itu, kami akan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya terkait kesepakatan dengan Gubernur Lampung pada tahun 2021,” ujar perwakilan dari PT Umas Jaya Agrotama, Senin (16/12/2024).

Ia menyatakan saat ini perusahaan-perusahaan membeli singkong dari petani dengan harga yang beragam.

Beberapa perusahaan bahkan membeli singkong dengan harga yang lebih tinggi dari kesepakatan sebelumnya yang telah dibuat bersama Gubernur Lampung, mulai dari harga Rp1.050-Rp1.200 per kilogram.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian dan merumuskan harga dasar eceran terendah untuk singkong pada tahun 2025.

“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan harga singkong Rp1.500 per kilogram dengan rafaksi sebesar 15%,” kata dia.

Ahmad Basuki berharap dengan kebijakan harga pembelian singkong yang terbaru, investasi di sektor singkong dan produk turunannya dapat terus berkembang di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *