DASWATI.ID – Aliansi Mahasiswa Lampung kritisi efisiensi anggaran Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Lampung pada Senin (17/2/2025).
Mereka menuntut pemerintah pusat untuk mengkaji ulang Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang berdampak pada sektor kesehatan dan pendidikan.
“Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan APBN dan APBD Tahun 2025. Berdasarkan hal tersebut banyak instansi dan lembaga yang akan terdampak, salah satunya di bidang pendidikan,” ujar Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Mahasiswa Lampung, M. Ammar Fauzan.
Baca Juga: Thomas Amirico Bicara Efisiensi Anggaran Pendidikan di Lampung
Mahasiswa tergerak untuk berperan sebagai agen perubahan dalam menanggapi isu efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Selain itu, ada juga isu pelanggaran HAM yang dirasakan masyarakat Desa Sabah Balau dan juga isu TPA Bakung yang mana pengelolaannya masih kurang maksimal, dan banjir di beberapa daerah Lampung,” kata Ammar.
Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Lampung kritisi efisiensi anggaran Prabowo Subianto dan menuntut komitmen anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mendukung dan mengawal aspirasi mahasiswa.
Mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengkaji ulang kebijakan yang dianggap merugikan rakyat, terutama terkait efisiensi anggaran pendidikan dan kesehatan, serta penggusuran warga Desa Sabah Balau, Lampung Selatan.
Kemudian, menuntut komitmen DPRD Lampung untuk memastikan transparansi anggaran pendidikan, riset, dan teknologi.
Serta menjalin komunikasi aktif dengan mahasiswa dalam pembahasan kebijakan terkait pendidikan, kesehatan, dan hak-hak masyarakat.
Mahasiswa juga menuntut DPRD berjanji menindaklanjuti tuntutan dengan rapat dengar pendapat, mengajukan rekomendasi, dan mengawasi implementasi kebijakan yang berkeadilan.

DPRD Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa Lampung.
Dua anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, M Syukron Muchtar dan Puji Sartono, menemui perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa.
Dalam pertemuan tersebut, Syukron dan Puji, sebagai anggota Komisi V DPRD Lampung yang membidangi pendidikan dan kesehatan menyampaikan komitmen DPRD untuk mengawal tuntutan mahasiswa.
Syukron menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa tersebut telah diterima dengan serius dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Lembar Pernyataan oleh Mahasiswa, DPRD Lampung, dan Pemprov Lampung yang diwakili Rofiq Nugroho dari BPKAD Provinsi Lampung.
Usai penandatanganan Lembar Pernyataan, Syukron kepada awak media menuturkan secara umum ada tiga tuntutan besar mahasiswa.
“Pertama, mahasiswa menuntut agar efisiensi anggaran yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tidak berdampak negatif pada sektor pendidikan dan kesehatan,” kata dia.
Menurut Syukron, kedua sektor ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dikorbankan.
Syukron menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung sepakat dengan tuntutan ini.
“Sebelum mahasiswa berdemo, saya secara pribadi sudah menyatakan di media bahwa efisiensi anggaran tidak boleh berpengaruh pada pendidikan, termasuk beasiswa, KIP Kuliah, dan program lainnya. Kami berkomitmen untuk mengawal hal ini,” ujar dia.
Baca Juga: Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Ujung Tanduk
Ia juga menyebutkan bahwa DPRD Provinsi Lampung telah bersinergi dengan DPR RI, khususnya Badan Legislatif (Baleg) Komisi X dan Komisi XI, untuk memastikan alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan tetap sesuai amanat konstitusi.
Tuntutan kedua, lanjut Syukron, mahasiswa menyoroti penertiban aset Pemprov Lampung di Desa Sabah Balau yang dinilai tidak memperhatikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Syukron menyampaikan sebanyak 43 kepala keluarga (KK) terdampak, dengan 7 KK telah menerima kompensasi dan 36 KK lainnya belum sepakat dengan penanganan yang diberikan.
“Mahasiswa berharap ke depan ada pendekatan yang lebih humanis dari pemerintah dan stakeholder terkait. Kami berkomitmen untuk mengawal ini dan berkoordinasi dengan mitra di pemerintahan dan hukum,” kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan, seperti pemukulan yang menyebabkan orang tua dan anak pingsan, tidak boleh terulang lagi.
Ketiga, Mahasiswa mengeluhkan persoalan banjir dan sampah yang masih menjadi masalah kronis di Kota Bandar Lampung.
Meskipun DPRD Provinsi Lampung mengakui bahwa persoalan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bandar Lampung, Syukron menyatakan bahwa DPRD Provinsi tidak akan berlepas tangan.
“Kami akan menyikapi aspirasi ini karena kami memiliki anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan Kota Bandar Lampung. Setidaknya, kami akan mengomunikasikan hal ini kepada Fraksi PKS di DPRD Kota Bandar Lampung agar aspirasi mahasiswa bisa dikawal,” ujar Syukron.
Komitmen DPRD Lampung Atas Efisiensi Anggaran
Syukron menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung memahami kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, yang bertujuan untuk menutupi kebocoran anggaran negara.
Namun, ia menekankan bahwa efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi porsi layanan pendidikan dan kesehatan.
“Kami sudah berkomitmen dan memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan. Ini adalah amanat konstitusi, dimana 20% APBN harus dialokasikan untuk pendidikan nasional. Insyaallah, uang kuliah tunggal (UKT) tidak akan terdampak. Tinggal implementasinya yang perlu kita kawal bersama,” tegas Syukron.
Ia juga mengingatkan agar janji-janji pemerintah tidak sekadar menjadi retorika, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Baca Juga: Mahasiswa Unila Kritik Efisiensi Anggaran Pendidikan