DASWATI.ID – KPU Kabupaten Pesawaran lantik anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk PSU Pilkada 2024.
Sebanyak 55 anggota PPK dan 444 anggota PPS se-Kabupaten Pesawaran dilantik di Gedung Adora, Kecamatan Gedong Tataan, pada Jumat (4/4/2025).
Pelantikan ini digelar pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024, untuk mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025.
Acara dipimpin langsung Ketua KPU Pesawaran, Ferry Ikhsan, dan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Dalam sambutannya, Ferry berpesan agar petugas PPK dan PPS menjalankan tugas secara mandiri, kondusif, dan imparsial tanpa memihak calon mana pun. Ia juga menekankan pentingnya memahami serta mematuhi peraturan yang berlaku.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona turut menyampaikan imbauan agar seluruh petugas meningkatkan pemahaman tugas dan tanggung jawab, menjaga netralitas, serta menghindari konflik kepentingan yang dapat merusak citra penyelenggara pemilu.
“Saya mengimbau kepada saudara-saudara bahwa sebagai Anggota PPK dan PPS harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, memahami kode etik sebagai penyelenggara, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan,” kata Dendi.
Hal ini penting untuk menjaga citra penyelenggara dan kualitas hasil PSU, serta mendukung pelaksanaan demokrasi lokal.
KPU Pesawaran lantik PPK dan PPS untuk PSU Pilkada 2024.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan oleh narasumber, yakni Kasat Intelkam Polres Pesawaran AKP Dedi Kurniawan, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, dan anggota DKPP RI M Tio Aliansyah, guna membekali petugas dalam menghadapi PSU mendatang.
Baca Juga: Durasi Kampanye PSU Pilkada Pesawaran 14 Hari Mulai 7-20 Mei

