Lampung » Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Ancam Demo Besar-besaran

Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Ancam Demo Besar-besaran

oleh
Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Ancam Demo Besar-besaran
Ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia saat berunjuk rasa di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung pada Kamis (10/4/2025). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia mengancam menggelar demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati Lampung Selatan pada 30 April 2025 jika mediasi pada 28 April 2025 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan gagal memenuhi hak-hak mereka.

Pernyataan ini disampaikan Pengurus Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia, Iwan Sitorus, menyusul ketidakpastian pembayaran gaji dan status kerja di tengah konflik manajemen lama dan baru.

Pada Jumat (25/4/2025) lalu, ratusan buruh menggelar aksi di Kantor Disnakertrans Lampung Selatan, menuntut pembayaran gaji 10 pekerja yang belum dibayar sejak Maret 2025, serta kejelasan status kerja, uang lembur, tunjangan, dan iuran BPJS.

Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto, turut menyuarakan tuntutan agar hak-hak pekerja segera dipenuhi.

Baca Juga: Kisruh PT San Xiong Steel: Hak Buruh Dilanggar, Keselamatan Kerja Terancam

Iwan Sitorus saat dihubungi dari Bandar Lampung pada Sabtu (26/4/2025) menegaskan jika mediasi pada 28 April tidak memberikan kepastian, buruh akan menggelar unjuk rasa bersama keluarga, termasuk anak dan istri, sebelum Hari Buruh 1 Mei.

“Jika tetap tidak ada hasil, mulai Mei kami akan berunjuk rasa setiap hari di depan perusahaan dan menutup Jalan Lintas Sumatera,” tegas dia.

Baca Juga: May Day 2025: Buruh Lampung Soroti PHK dan Upah

Ia menambahkan bahwa buruh telah mengikuti prosedur, termasuk melapor ke Disnaker Provinsi dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, namun belum ada solusi konkret.

Konflik ini bermula dari dualisme manajemen di PT San Xiong Steel Indonesia.

Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Ancam Demo Besar-besaran
Pengurus Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia, Iwan Sitorus (kiri), dalam pertemuan mediasi di Ruang Abung Pemprov Lampung, Bandar Lampung, Kamis (10/4/2025). Foto: Josua Napitupulu

Manajemen baru, yang dipimpin Finny Fong, dianggap mengabaikan panggilan dinas dan mengancam mempailitkan perusahaan atau tidak mempekerjakan pekerja lama.

“Manajemen baru ini sepertinya super power, panggilan dinas saja diabaikan,” kritik Iwan. 

Baca Juga: Ancaman PHK Mengintai Buruh San Xiong Steel Meski Gaji Maret Terbayar

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai tunduk pada pengusaha, sehingga menyulitkan buruh mendapatkan keadilan.

Persoalan gaji 10 pekerja menjadi sorotan utama. Enam pekerja pabrik, tiga pekerja kantin, dan satu staf perusahaan belum menerima gaji Maret 2025.

Manajemen baru beralasan data pekerja tidak ada, meski Bank Muamalat menyatakan data sudah tersedia, namun dana belum ditransfer.

“Empat pekerja punya nomor rekening dan baru menerima THR Maret lalu, tapi tiba-tiba dibilang tak ada data. Tiga pekerja kantin biasanya dibayar tunai, tapi manajemen baru mempersulit dengan syarat transfer bank,” ungkap Iwan.

Dia menuturkan pertemuan pada 11 April 2025 antara manajemen baru dan pekerja menghasilkan empat poin kesepakatan, namun dinilai merugikan.

“Poin pertama menyatakan gaji 271 pekerja akan dibayar pada 15 April 2025 berdasarkan data penerima THR, tetapi 10 pekerja masih belum digaji,” tutur Iwan.

Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Ancam Demo Besar-besaran
Notulensi pertemuan antara manajemen baru dan pekerja di Kantor PT San Xiong Steel Indonesia, Lampung Selatan, pada 11 April 2025. Foto: Istimewa

Kemudian, poin kedua menyebut pekerja tidak boleh menuntut hak lain, yang dianggap membatasi hak normatif.

Selanjutnya poin keempat menetapkan absensi dihitung ulang pasca-pertemuan, menghapus catatan absensi sebelumnya. “Ini jelas merugikan pekerja,” tegas Iwan.

Sebelumnya, pertemuan yang dipimpin Sekdaprov Lampung pada 10 April 2025 hanya menjadi arena pertengkaran antarmanajemen tanpa menghasilkan solusi.

Disnaker Provinsi Lampung telah memperingatkan manajemen untuk melunasi gaji sebelum 14 April 2025, namun hingga kini belum terpenuhi.

Disnakertrans Lampung Selatan kini berencana memediasi kembali pada 28 April dengan pengawalan polisi dan Satpol PP untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Iwan menegaskan, aksi jalanan akan menjadi langkah terakhir agar kasus ini menjadi sorotan nasional.

“Kami cuma menuntut hak, bukan yang lain. Kalau prosesnya begini, ya kami di jalanan saja,” tutup dia.

Baca Juga: Ratusan Buruh PT San Xiong Steel Terjebak di Tengah Kisruh Manajemen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *