OPINI » Elegi untuk BUMD Lampung: Bayangan Laba di Kubangan Kerugian

Elegi untuk BUMD Lampung: Bayangan Laba di Kubangan Kerugian

oleh
Elegi untuk BUMD Lampung: Bayangan Laba di Kubangan Kerugian

Oleh: Mahendra Utama

DASWATI.ID – Di tengah riuhnya janji pembangunan dan asa akan kemajuan daerah, terhampar sebuah kisah pilu tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lampung.

Kisah ini bukan tentang gemerlap prestasi, melainkan sebuah elegi—ratapan panjang atas potensi yang tak tergali, dana publik yang seolah lenyap ditelan kabut, dan dividen yang seharusnya masuk kas daerah, kini hanya tinggal harapan.

BUMD Lampung, ironisnya, kini lebih dikenal karena segudang masalahnya ketimbang kontribusinya.

Ia terperangkap dalam kondisi hidup segan, mati tak mau, menjadikannya sekadar bayangan laba yang tak pernah nyata di kubangan kerugian yang kian dalam.

Sebagai pemerhati pembangunan daerah, hati saya tergerak untuk menyuarakan keprihatinan ini.

Entitas yang seharusnya menjadi mesin laba dan kesejahteraan rakyat, bahkan alat negara untuk menyejahterakan rakyat di daerah, justru menjadi beban.

Tengok saja PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT Wahana Raharja, yang terlalu lama dibiarkan berjalan tanpa arah.

Kondisi ini bukan hanya tentang laporan keuangan yang merah, tetapi juga krisis kepercayaan masyarakat yang semakin parah.

Jika dibiarkan terus-menerus dikelola secara asal-asalan, bukan hanya uang rakyat yang hilang, tetapi juga integritas dan harapan publik.

Untuk mengakhiri elegi kerugian ini dan mengubahnya menjadi simfoni kemakmuran, langkah-langkah drastis dan transformatif mutlak diperlukan:

Audit Forensik dan Open Audit Publik

Langkah pertama adalah bersih-bersih total. Audit forensik harus menyasar seluruh laporan keuangan dan aktivitas BUMD dalam lima tahun terakhir, khususnya pada entitas bermasalah seperti LJU dan Wahana Raharja.

Audit ini harus terbuka dan melibatkan auditor independen serta akademisi lokal, agar kepercayaan publik dapat tumbuh kembali.

Profesionalisasi Total: Hentikan “Titipan Politik”

Jika kita benar-benar menginginkan keuntungan, jangan tempatkan orang yang hanya paham perintah, bukan pasar.

Direksi BUMD harus direkrut dari kalangan profesional berbasis meritokrasi, membatasi campur tangan politik yang selama ini menjadi penyakit kronis.

Perjelas KPI (Key Performance Indicator) dan berikan kontrak manajemen berbasis capaian laba.

Jika gagal mencapai target dalam dua tahun, sanksi tegas harus diberikan—ingat, BUMD bukan tempat magang bagi elite partai politik.

Fokus pada Sektor Strategis dan Potensial

BUMD jangan dipaksa untuk serba bisa. Pisahkan unit-unit usaha yang tidak menguntungkan, dan fokuslah pada sektor yang relevan dengan keunggulan daerah.

Ini mencakup agroindustri (hilirisasi singkong, kopi, lada, nanas), pariwisata dan ekonomi kreatif, energi terbarukan, serta digitalisasi layanan publik.

Kolaborasi dengan Swasta dan Kampus

BUMD dapat meraih keuntungan jika berani berpikir kolaboratif.

Libatkan swasta sebagai investor melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) atau joint venture, sehingga beban tidak sepenuhnya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perguruan tinggi lokal seperti Universitas Lampung, Itera, dan Polinela juga harus menjadi mitra riset dan inkubasi bisnis yang permanen.

Transparansi Digital dan Laporan Keuangan Terbuka

Setiap BUMD wajib memiliki dashboard kinerja daring yang dapat diakses publik, memuat laporan laba rugi, penyertaan modal, hingga gaji direksi.

Ini akan memungkinkan masyarakat mengawasi dan DPRD menjalankan fungsi kontrolnya secara efektif.

BUMD yang sehat harus siap diawasi publik, bukan justru bersembunyi di balik rapat tertutup.

Pembentukan Holding BUMD Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung dapat membentuk Holding BUMD, mengintegrasikan unit-unit usaha BUMD ke dalam satu ekosistem bisnis.

Model ini akan menghasilkan manajemen yang lebih ramping, skala bisnis yang meningkat, dan tata kelola yang lebih efisien, meniru keberhasilan seperti PT Sarana Jabar Ventura di Jawa Barat.

Saya yakin, para pemimpin daerah—Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar—memiliki nyali dan visi untuk membongkar sistem lama, dan membangun tata kelola BUMD yang sehat dan menguntungkan.

Jangan biarkan BUMD terus menjadi kubangan kerugian. Saatnya untuk membersihkannya dan mengembalikannya pada jalur laba dan manfaat, mengubah elegi pilu ini menjadi babak baru kesejahteraan bagi rakyat Lampung. (*)

__________________________________________________

*Mahendra Utama adalah Pemerhati Pembangunan Daerah dan Eksponen 98. Saat ini menjabat Komisaris Utama PT Deli Megapolitan Kawasan Bisnis serta Komisaris PT Mitratani Dua Tujuh

Baca Juga: Lampung: Kepemimpinan Muda Berbasis Nilai Lokal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *