Lampung » Lampung: Cahaya Merona di Ambang Miskin yang Kian Membumbung

Lampung: Cahaya Merona di Ambang Miskin yang Kian Membumbung

oleh
Lampung: Cahaya Merona di Ambang Miskin yang Kian Membumbung
Ilustrasi: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Profil kemiskinan Provinsi Lampung menunjukkan dinamika yang menarik antara upaya pengentasan kemiskinan dan tantangan peningkatan Garis Kemiskinan.

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Jumat (25/7/2025) dalam “Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025” menunjukkan bahwa Provinsi Lampung berhasil mengurangi jumlah dan persentase penduduk miskin, mencerminkan “cahaya merona” dalam pembangunan kesejahteraan.

Namun, di sisi lain, kenaikan Garis Kemiskinan menjadi “ambang miskin yang kian membumbung”, menandakan bahwa biaya untuk memenuhi kebutuhan dasar terus meningkat.

Penurunan Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin

Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Lampung tercatat sebanyak 887,02 ribu orang.

Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 52,28 ribu orang dibandingkan September 2024 yang mencapai 939,30 ribu orang.

Penurunan ini terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.

Di perkotaan, jumlah penduduk miskin turun dari 239,51 ribu orang pada September 2024 menjadi 229,16 ribu orang pada Maret 2025, mengalami penurunan 10,35 ribu orang.

Perdesaan, penurunan lebih substansial, dari 699,80 ribu orang menjadi 657,85 ribu orang dalam periode yang sama, mencatat penurunan 41,95 ribu orang.

Seiring dengan penurunan jumlah, persentase penduduk miskin di Lampung juga menunjukkan tren positif, menurun menjadi 10,00 persen pada Maret 2025.

Ini merupakan penurunan sebesar 0,62 persen poin dibandingkan September 2024 yang sebesar 10,62 persen.

Tren serupa terlihat di kedua wilayah; persentase kemiskinan perkotaan turun dari 7,91 persen menjadi 7,49 persen. Persentase kemiskinan perdesaan juga menurun dari 12,04 persen menjadi 11,32 persen.

Perkembangan positif di Lampung ini sejalan dengan tren penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia secara keseluruhan yang mulai berangsur turun dari Maret 2021 hingga Maret 2025, setelah sebelumnya mengalami kenaikan akibat pandemi Covid-19.

Kenaikan Garis Kemiskinan

Meskipun terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin, Garis Kemiskinan (GK) di Lampung menunjukkan kenaikan.

Garis Kemiskinan adalah nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar seseorang tidak dikategorikan miskin.

Pada Maret 2025, Garis Kemiskinan per kapita di Lampung mencapai Rp612.451 per kapita per bulan. Angka ini meningkat sebesar Rp13.433 dari Rp599.018 pada September 2024.

Kenaikan ini terjadi di kedua wilayah:

  • GK per kapita di perkotaan Lampung naik dari Rp655.653 menjadi Rp659.660.
  • GK per kapita di perdesaan Lampung naik dari Rp571.802 menjadi Rp588.958.

Demikian pula, Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin di Lampung pada Maret 2025 sebesar Rp2.872.395 per bulan, naik Rp51.020 dari Rp2.821.375 pada September 2024.

Kenaikan Garis Kemiskinan ini mengindikasikan bahwa biaya untuk memenuhi kebutuhan dasar semakin tinggi, sehingga batas untuk keluar dari kemiskinan juga ikut bergeser naik.

Garis Kemiskinan (GK) sendiri terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).

Secara nasional, pada Maret 2025, komposisi GK didominasi oleh GKM sebesar 74,58 persen.

Komoditas makanan seperti beras dan rokok kretek filter masih memberikan sumbangan terbesar terhadap GK baik di perkotaan maupun perdesaan.

Sementara itu, untuk komoditas bukan makanan, perumahan, bensin, dan listrik memiliki sumbangan terbesar.

Faktor-faktor yang Berpengaruh

Secara umum, pemulihan ekonomi pasca-pandemi telah berkontribusi pada penurunan tingkat kemiskinan.

Faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan nasional, yang mungkin juga relevan bagi Lampung, antara lain pertumbuhan ekonomi, pengeluaran konsumsi rumah tangga yang meningkat, serta Nilai Tukar Petani (NTP) yang menunjukkan perbaikan.

Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), terutama di perdesaan, juga menjadi faktor pendukung.

Namun, kenaikan harga beberapa komoditas pangan seperti minyak goreng, cabai rawit, dan bawang putih pada Februari 2025 dapat berkontribusi pada peningkatan Garis Kemiskinan.

Profil kemiskinan di Provinsi Lampung pada Maret 2025 memberikan gambaran tentang perjuangan yang membuahkan hasil, ditandai dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin dan persentase kemiskinan. Ini adalah “cahaya merona” yang patut disyukuri.

Namun, kenaikan Garis Kemiskinan menjadi pengingat bahwa tantangan dalam mencapai kesejahteraan yang lebih baik terus bergeser dan semakin kompleks.

“Ambang miskin yang kian membumbung” ini menuntut kebijakan yang adaptif dan inovatif agar upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya mengurangi angka, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga: Narasi Data Menuju 2030: Potret Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *