DASWATI.ID – Provinsi Lampung mencatatkan diri sebagai provinsi dengan jumlah penduduk miskin tertinggi ketujuh secara nasional pada Maret 2025.
Data terbaru dari Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Lampung mencapai 887,02 ribu orang, dengan persentase kemiskinan sebesar 10,00 persen.
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan September 2024, baik dari sisi jumlah maupun persentase.
Adapun 10 provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak yakni:
- Jawa Timur: 3.875,88 ribu orang;
- Jawa Barat: 3.654,74 ribu orang;
- Jawa Tengah: 3.366,69 ribu orang;
- Sumatera Utara: 1.140,25 ribu orang;
- Nusa Tenggara Timur: 1.088,78 ribu orang;
- Sumatera Selatan: 919,60 ribu orang;
- Lampung: 887,02 ribu orang;
- Banten: 772,78 ribu orang;
- Aceh: 704,69 ribu orang;
- Nusa Tenggara Barat: 654,57 ribu orang.
Secara nasional, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 turun menjadi 8,47 persen, atau setara dengan 23,85 juta orang.
Angka ini menurun 0,10 persen poin atau 0,20 juta orang dibandingkan September 2024, dan menurun 0,56 persen poin atau 1,37 juta orang dibandingkan Maret 2024.
Detail Kemiskinan di Lampung
Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Lampung mengalami penurunan signifikan sebesar 52,28 ribu orang dari 939,30 ribu orang pada September 2024 menjadi 887,02 ribu orang.
Demikian pula, persentase kemiskinan di Lampung turun sebesar 0,62 persen poin, dari 10,62 persen pada September 2024 menjadi 10,00 persen pada Maret 2025.
Perincian berdasarkan wilayah di Lampung menunjukkan tren penurunan yang konsisten:
1. Perkotaan
Jumlah penduduk miskin perkotaan di Lampung menurun dari 239,51 ribu orang pada September 2024 menjadi 229,16 ribu orang pada Maret 2025. Persentasenya juga turun dari 7,91 persen menjadi 7,49 persen.
2. Perdesaan
Di wilayah perdesaan Lampung, jumlah penduduk miskin menurun dari 699,80 ribu orang pada September 2024 menjadi 657,85 ribu orang pada Maret 2025. Persentase kemiskinan perdesaan juga turun dari 12,04 persen menjadi 11,32 persen.
Garis Kemiskinan di Lampung
Garis Kemiskinan (GK) merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Pada Maret 2025, Garis Kemiskinan per kapita di Lampung tercatat sebesar Rp612.451 per kapita per bulan.
Angka ini sedikit lebih tinggi dari Garis Kemiskinan nasional yang tercatat sebesar Rp609.160 per kapita per bulan pada periode yang sama.
Untuk rumah tangga miskin di Lampung, rata-rata Garis Kemiskinan per rumah tangga adalah sebesar Rp2.872.395 per bulan pada Maret 2025, dengan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,69 orang.
Faktor-faktor Pendukung Penurunan Kemiskinan
Penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia, termasuk di Lampung, didukung oleh beberapa faktor.
Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih tumbuh 4,87 persen (y-on-y) pada Triwulan I-2025.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga juga meningkat sebesar 2,21 persen dibandingkan Triwulan III-2024 dan 4,89 persen dibandingkan Triwulan I-2024.
Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Februari 2025 sebesar 123,45, yang mengindikasikan bahwa indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani, juga berkontribusi pada penurunan kemiskinan, terutama di wilayah perdesaan.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2025 juga menurun dibandingkan Agustus 2024, dengan penurunan yang lebih cepat di wilayah perdesaan.
Secara umum, Garis Kemiskinan terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
Komoditas makanan masih memiliki peranan yang jauh lebih besar terhadap GK dibandingkan komoditas bukan makanan, dengan sumbangan GKM terhadap GK nasional mencapai 74,58 persen pada Maret 2025.
Beras dan rokok kretek filter adalah dua komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap Garis Kemiskinan, baik di perkotaan maupun perdesaan.
Untuk komoditas bukan makanan, perumahan, bensin, dan listrik menjadi penyumbang terbesar.
Sebagai informasi, data BPS RI ini diolah dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, September 2024, dan Maret 2025.
Baca Juga: Lampung: Cahaya Merona di Ambang Miskin yang Kian Membumbung

