DASWATI.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mengajak seluruh insan pers dan media massa untuk meningkatkan literasi statistik guna menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 (SE2026), yang merupakan Proyek Statistik Nasional (PSN).
Peningkatan literasi ini dianggap krusial karena statistik merupakan produk indikator BPS yang memerlukan pemahaman komprehensif dari semua pihak.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menegaskan bahwa SE2026 termasuk dalam PSN yang bersifat Tangible (berwujud) dan melibatkan alokasi anggaran yang cukup besar dari masyarakat.
“Oleh karena itu, BPS berkewajiban menghasilkan data berkualitas tinggi melalui kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujar dia di Bandar Lampung, Rabu (10/12/2025).
Ahmadriswan menyebut bahwa tantangan utama saat ini adalah literasi statistik. BPS mengajak insan pers untuk terus meningkatkan literasi statistik, memperkuat profesionalisme pemberitaan, dan bersama-sama membangun lembaga publik yang sehat melalui penyediaan informasi yang dapat dipercaya.
Baca Juga: Jurnalisme Data: Ketika Angka Statistik BPS Menjadi Storytelling
Peran Strategis Media dan Pembangunan Kepercayaan
Dalam upaya pengumpulan data berkualitas, peran media massa dinilai sangat strategis, taktis, dan operasional.
“Jurnalis dapat membantu membangun kesadaran masyarakat, mengingat peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan BPS,” kata Ahmadriswan.
Membangun kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting, sehingga BPS memohon dukungan penuh dari jurnalis dan media massa. Kepercayaan tersebut akan terbangun melalui peningkatan literasi statistik.
“Data dan narasi yang disampaikan oleh media massa harus mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, agar dapat bersatu langkah dalam mempercepat pembangunan di Lampung,” harap dia.

Target dan Tujuan Sensus Ekonomi 2026
Ahmadriswan menuturkan Sensus Ekonomi diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali sejak tahun 1986.
Sensus ini bertujuan untuk memotret secara menyeluruh seluruh aktivitas ekonomi, mencakup usaha skala besar maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Sebagai sebuah sensus, pendataan akan mencakup seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali, berbeda dengan survei yang hanya menggunakan sampel. Rencananya, Sensus Ekonomi 2026 akan dimulai pada bulan Mei hingga Juni,” ungkap dia.
Data yang dihasilkan dari SE2026 menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan ekonomi, pemetaan potensi daerah, serta penguatan ekosistem usaha di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
“Sensus Ekonomi 2026 murni ditujukan untuk penyusunan perencanaan pembangunan ekonomi yang berbasis data,” tegas Ahmadriswan.
Menghilangkan Kekhawatiran Pelaku Usaha
BPS juga berupaya menghilangkan kekhawatiran yang mungkin dimiliki oleh pelaku usaha. BPS menegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak terkait dengan pajak, tidak berfungsi untuk menilai untung rugi usaha, dan tidak akan digunakan untuk tujuan penegakan hukum.
Hal ini diakui menjadi tantangan utama BPS ke depan. Pelaku usaha diharapkan tidak perlu merasa khawatir dan bersedia memberikan data apa adanya.
“BPS fokus pada bagaimana responden menyajikan data sebagaimana adanya, dan tidak menggunakan terminologi ‘jujur’ atau ‘tidak jujur’,” ujar Ahmadriswan.
Dengan memberikan data yang akurat, harap dia, masyarakat secara langsung berkontribusi dalam melahirkan kebijakan-kebijakan berkualitas yang menjadi panduan pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan.
BPS Provinsi Lampung berkomitmen kuat untuk menghadirkan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengajak semua pihak menjadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai momentum bersama untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah, sebab percepatan pembangunan Provinsi Lampung sangat membutuhkan dukungan dari indikator-indikator yang digunakan oleh BPS, serta peran media dalam menarasikan upaya percepatan tersebut,” pungkas Ahmadriswan.

