Lampung » Jaringan Listrik Terganjal Hutan, Warga Pelosok Lampung Menanti

Jaringan Listrik Terganjal Hutan, Warga Pelosok Lampung Menanti

oleh
Jaringan Listrik Terganjal Hutan, Warga Pelosok Lampung Menanti
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto. Dokumentasi Diskominfotik Lampung

DASWATI.IDPemerintah Provinsi Lampung berupaya mengejar target elektrifikasi 100 persen.

Meski rasio elektrifikasi (RE) saat ini telah menyentuh angka 99,85 persen, sejumlah masyarakat di wilayah pelosok masih harus bersabar menanti aliran listrik akibat kendala perizinan di kawasan hutan lindung.

Hal tersebut menjadi sorotan utama dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Listrik Komisi XII DPR RI di Hotel Radisson, Kamis (5/2/2026) lalu.

Tantangan Izin dan Defisit Pasokan

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengungkapkan bahwa birokrasi perizinan menjadi tembok penghalang utama bagi perluasan jaringan kabel ke daerah terpencil.

“Hambatan utama kami adalah pemasangan jaringan yang melintasi kawasan hutan dan konservasi seperti di Mesuji, Lampung Barat, Way Kanan, dan Lampung Tengah,” ujar Bani dalam paparannya. 

Ia berharap DPR RI dapat menjembatani kemudahan izin di Kementerian Kehutanan agar target elektrifikasi sempurna segera terwujud.

Baca Juga: Pengawasan Hutan Lampung: Antara Pusat dan Korporasi

Selain masalah izin, Lampung juga menghadapi tantangan kemandirian energi.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, membeberkan bahwa Lampung masih mengalami defisit pasokan listrik mandiri sebesar 400 Megawatt (MW).

Saat ini, dari kebutuhan 1,3 Gigawatt (GW), Lampung baru mampu memproduksi 900 MW dan masih bergantung pada kiriman daya dari Sumatera Selatan.

“Listrik bukan lagi barang mewah, tapi sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Maka wajib hukumnya bagi negara untuk menghadirkan listrik di setiap rumah tangga,” tegas Sugeng.

Baca Juga: Bukan Pangan, Tarif Listrik Justru Jadi Biang Kerok Inflasi

Potensi Energi Bersih Melimpah

Di tengah tantangan tersebut, Lampung menunjukkan prestasi gemilang di sektor energi hijau.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Febrizal Levi, melaporkan penggunaan Green Energy di wilayahnya telah mencapai 36 persen, jauh melampaui rata-rata nasional.

Pemerintah Provinsi membidik bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 40 persen pada 2032.

Fokus utamanya menggarap potensi panas bumi (geothermal) yang mencapai hampir 1 GW di wilayah Gunung Rajabasa, Way Ratai, Danau Ranau, dan Sekincau.

Namun, Levi menekankan bahwa keberhasilan ini sangat bergantung pada kebijakan harga.

“Investasi energi terbarukan ini sangat bergantung pada kepastian dan kelayakan harga beli PLN agar investor tertarik masuk ke Lampung,” jelas dia.

Baca Juga: Transisi Energi Lampung: Dari PLTP Ulubelu Hingga PLTS Terapung

Inovasi dan Efisiensi Nasional

Guna memberikan dampak langsung bagi rakyat, Pemprov Lampung kini menggencarkan program “Listrik Masuk Sawah”.

Inovasi ini membantu petani beralih dari pompa air berbahan bakar solar ke listrik, yang terbukti menekan biaya produksi secara signifikan.

Di sisi lain, Komisi XII DPR RI memberikan apresiasi kepada PLTU Tarahan yang sukses menerapkan teknologi co-firing biomassa sebesar 12,5 persen sebagai langkah nyata mendukung Net Zero Emission.

Menutup kunjungan tersebut, Sugeng Suparwoto mendorong percepatan penggunaan kompor induksi dan kendaraan listrik di rumah tangga Lampung.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban impor BBM nasional sekaligus memastikan keandalan listrik di daerah agar tidak ada lagi pemadaman atau ‘biarpet‘.

Baca Juga: Bioetanol Lampung: BBM dari Kebun Rakya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *