Ratusan UMKM Bandar Lampung Tersandung SLIK OJK & Kredit Aktif

oleh
Ratusan UMKM Bandar Lampung Tersandung SLIK OJK & Kredit Aktif
Ilustrasi dibuat dengan kecerdasan buatan oleh Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Program pinjaman modal tanpa bunga yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menemui tembok besar di sektor perbankan.

Meski anggaran tersedia miliaran rupiah, ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) gagal mencairkan modal akibat terkendala riwayat kredit dan aturan perbankan yang ketat.

Hingga Rabu (11/2/2026), Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung mencatat baru sekitar 11 hingga 18 UMKM yang berhasil mencairkan dana dari total 240 pelaku usaha yang diajukan.

Mayoritas pemohon gugur pada tahap verifikasi perbankan terkait rekam jejak keuangan mereka.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, mengungkapkan bahwa hasil pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi penghambat utama bagi para pelaku usaha.

Selain itu, adanya pinjaman aktif di lembaga keuangan lain membuat bank mitra tidak dapat memberikan bantuan modal tambahan.

“Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya sudah memiliki pinjaman, baik KUR (Kredit Usaha Rakyat) maupun pinjaman di bank lain. Padahal, dari sisi usaha, mereka tidak bermasalah,” ujar Riana saat menjelaskan hambatan tersebut.

Selain masalah kredit, kendala administratif seperti perubahan alamat juga turut memperumit proses verifikasi.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Piutang Macet UMKM Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan

Skema Pinjaman dan Komitmen Pemkot

Pemkot Bandar Lampung sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk menyokong program bunga nol persen ini.

Pelaku usaha yang lolos seleksi dapat menerima plafon pinjaman maksimal hingga Rp50 juta, tergantung kapasitas usaha dan kemampuan bayar masing-masing.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa program ini terbuka bagi seluruh pelaku UMKM yang memenuhi syarat demi meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

“Pinjaman tanpa bunga ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha mereka tanpa terbebani oleh bunga pinjaman yang tinggi,” tegas Eva.

Selain masalah permodalan, Pemkot juga menyoroti rendahnya literasi digital dan pemahaman legalitas di kalangan UMKM.

Untuk itu, diberikan pendampingan langsung mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga strategi pemasaran digital.

“Masih banyak pelaku UMKM yang belum paham teknologi digital. Kami bantu langsung, bahkan pembuatan NIB dan akun digital seringkali dilakukan di tempat,” tambah Riana mengenai upaya pembinaan tersebut.

Melalui program ini, pemerintah berharap sektor UMKM dapat menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Bandar Lampung pasca-pandemi, dengan catatan transparansi dan akuntabilitas proses pengajuan tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *