DASWATI.ID – Mabes TNI mengusut dugaan keterlibatan prajurit dalam penyerangan Andrie Yunus untuk menjaga transparansi dan menguji komitmen HAM Indonesia di kancah internasional.
Mabes TNI bergerak cepat mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Penyelidikan ini melibatkan berbagai satuan dan unsur penegakan hukum (Gakkum) di internal TNI untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Pihak TNI berjanji akan melakukan seluruh rangkaian pemeriksaan secara profesional dan transparan kepada publik.
Menjawab Opini Publik
Langkah penyelidikan ini diambil sebagai respons langsung terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam serangan tersebut.
TNI ingin memastikan bahwa opini yang berkembang tidak semakin meluas tanpa adanya kejelasan hukum.
Melalui penyelidikan ini, TNI berupaya memberikan jawaban pasti atas dugaan-dugaan yang beredar.
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan komitmen institusinya dalam menangani kasus ini.
“TNI segera merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal terhadap adanya opini yang berkembang di masyarakat. Karena tentunya sekali lagi, TNI bekerja secara profesional dan transparan,” ungkapnya di Balai Puspen TNI, Selasa (17/3/2026), dikutip dari detikcom.
Metode Penegakan Hukum yang Ketat
Mabes TNI menekankan bahwa mereka tidak akan bertindak gegabah dalam mengungkap fakta di lapangan.
Tim penegak hukum saat ini sedang bekerja menggunakan metode internal yang terukur untuk memeriksa setiap temuan.
TNI juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Kita lakukan secara profesional, artinya dengan metode yang kita punya dari TNI. Sehingga ini kita akan lakukan secara profesional, tidak gegabah,” tambah Mayjen Aulia.
Keempat prajurit yang ditahan terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Lettu (Letnan Satu) SL, Lettu BHW, dan Serda (Sersan Dua) ES.
Para tersangka yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) tersebut kini ditahan di instalasi tahanan super security maximum Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.
Dampak Serangan bagi Aktivis
Peristiwa keji pada Maret 2026 ini telah menyebabkan Andrie Yunus menderita luka bakar serius dan terancam kehilangan penglihatannya.
Banyak pihak menilai serangan ini sebagai bentuk teror sistematis untuk membungkam para aktivis, terutama mereka yang kritis terhadap UU TNI Nomor 3 Tahun 2025.
Komnas Perempuan juga mendesak aparat untuk segera menangkap dalang di balik kekerasan yang melanggar hak asasi manusia ini.
Ujian Kredibilitas Indonesia di Mata Dunia
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena terjadi tepat saat Indonesia menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
Penuntasan kasus ini akan menjadi bukti apakah Indonesia benar-benar berkomitmen menjaga hak asasi manusia atau hanya sekadar menjalankan peran formal di kancah internasional.
Keberhasilan TNI dalam mengusut tuntas kasus ini sangat menentukan kredibilitas diplomasi global Indonesia ke depan.

