DASWATI.ID – Aksi pendirian tenda oleh sekelompok eks pekerja di depan gerbang PT San Xiong Steel Indonesia, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, kini memicu kecurigaan baru.
Manajemen baru menduga aksi yang telah berlangsung selama sepuluh bulan tersebut tidak murni memperjuangkan hak buruh, melainkan ditunggangi oleh kepentingan manajemen lama perusahaan.
Baca Juga: Ratusan Buruh PT San Xiong Steel Terjebak di Tengah Kisruh Manajemen
Penasihat Hukum manajemen baru PT San Xiong Steel, Aristoteles Siahaan, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam dinamika aksi di lapangan.
Menurutnya, penolakan pembongkaran tenda oleh kelompok Solihin Cs sejak Senin (16/2/2026) lalu menunjukkan adanya relasi dengan pihak tertentu.
“Kalau dilihat dari rangkaian peristiwa dan dinamika di lapangan, ada indikasi kuat bahwa aksi ini tidak berdiri sendiri. Kami menduga ada relasi dan kepentingan yang masih dijaga antara kelompok massa dengan manajemen lama,” ujar Aristoteles dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Operasional Perusahaan Terhambat
Blokade di gerbang utama pabrik tersebut dinilai sangat merugikan, karena menghentikan total aktivitas produksi.
Padahal, manajemen baru di bawah kepemimpinan Finny Fong sejak Maret 2025 tengah berupaya memulihkan operasional perusahaan agar bisa memenuhi hak-hak para pekerja.

Aristoteles menjelaskan bahwa rencana pemindahan tenda bukan bersifat represif, melainkan agar akses keluar-masuk pabrik tidak lagi tertutup.
“Gerbang tertutup, aktivitas terhenti, dan kerugian perusahaan semakin besar. Yang paling dirugikan sebenarnya bukan hanya manajemen, tapi juga pekerja lain yang ingin kembali bekerja,” jelasnya.
Terkait konflik kepemimpinan, pihak manajemen baru menegaskan bahwa status hukum mereka telah sah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Selain itu, manajemen telah menunjukkan itikad baik melalui jalur mediasi dengan menyepakati skema pembayaran gaji tertunggak secara bertahap hingga mencapai 70 persen.
“Putusan praperadilan sebelumnya sudah final dan mengikat. Secara hukum, kepemimpinan lama tidak lagi memiliki kewenangan. Maka sangat janggal jika masih ada upaya mempertahankan situasi yang justru menguntungkan pihak tertentu,” tegas Aristoteles.
Harapan pada Objektivitas Aparat
Pihak perusahaan berharap aparat keamanan dan semua pihak terkait dapat melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta hukum yang ada.
Aristoteles menekankan agar aksi penyampaian pendapat tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang justru memperkeruh situasi kamtibmas.
“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat. Tapi jangan sampai perjuangan buruh justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mempertahankan konflik demi kepentingan lama,” tandas dia.
Baca Juga: Nasib Buruh San Xiong Steel: Pemerintah Kok Tunduk Sama Pengusaha?

