Aparatur Kelurahan di Bandarlampung Diduga Jadi Mesin Politik

oleh
Aparatur Kelurahan di Bandarlampung Diduga Jadi Mesin Politik
Aparatur Kelurahan Perumnas Way Halim, Kota Bandarlampung, diduga jadi mesin politik pemenangan calon anggota DPR RI Pemilu 2024. Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Aparatur kelurahan di Bandarlampung diduga jadi mesin politik untuk pemenangan salah satu calon anggota DPR RI Pemilu 2024.

Dugaan ketidaknetralan aparatur kelurahan itu beredar lewat pesan WhatsApp dalam bentuk foto dan video amatir.

Video berdurasi 18 detik yang beredar melalui pesan WhatsApp memperlihatkan dua orang pria diduga sedang membuat alat peraga kampanye (APK) dari kayu di halaman Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.

Kemudian, beberapa foto menunjukkan kedua pria tersebut memasang poster Calon Anggota DPR RI Rahmawati Herdian dari Partai NasDem di APK.

Sebagai informasi, Rahmawati Herdian merupakan anak kandung dari Ketua DPW Partai NasDem Lampung Herman HN dan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Baca Juga: Lampung Rawan Tinggi Netralitas ASN di Pemilu 2024

Belum diketahui kapan tepatnya video dan foto itu diambil.

Namun, Sekretaris Kelurahan Perumnas Way Halim, Iwan, membenarkan bahwa salah satu dari dua pria tersebut merupakan petugas Linmas (Perlindungan Masyarakat).

“Ini Bambang. Iya Linmas,” kata dia di Bandarlampung, Kamis (14/12/2023).

Iwan juga membenarkan bahwa lokasi pembuatan yang diduga APK juga di Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.

“Kalau dari video yang beredar memang itu di sini (kantor kelurahan),” ujar dia.

Tetapi Iwan berdalih tidak mengetahui ada bahan kampanye caleg yang disimpan di kantor kelurahan.

“Saya belum memastikan, saya kemarin izin dari hari Jumat dan baru masuk hari ini. Kalau dari video iya itu aula kantor,” kata dia.

Iwan juga menampik ketika dikonfirmasi terkait kabar adanya perintah Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, yang meminta perangkat kelurahan untuk membantu pemasangan APK putrinya.

Dia menegaskan dirinya tidak pernah mendapatkan perintah tersebut.

“Tidak ada,” ujar Iwan.

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengaku baru mengetahui adanya dugaan ketidaknetralan aparatur kelurahan di Bandarlampung.

“Kami baru dengar adanya hal seperti itu. Jika terbukti ada unsur keterlibatan Aparatur Sipil Negara di sana, tentu ada sanksinya,” tegas Iwan.

Dia berjanji untuk mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang ada terkait peristiwa tersebut.

Iwan menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN Pemkot Bandarlampung di Pemilu 2024.

“Netralitas ASN adalah hal yang sangat penting dalam setiap proses pemilihan umum,” kata dia.

Baca Juga: ASN Pemkot Bandarlampung Deklarasi Netralitas Pemilu 2024

Bawaslu telusuri dugaan ketidaknetralan aparatur kelurahan di Bandarlampung.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan jajaran pengawas pemilu di Kota Bandarlampung untuk menelusuri dugaan ketidaknetralan aparatur kelurahan tersebut.

“Kami sudah memerintahkan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk melakukan penelusuran dengan tuntas,” ujar dia.

Tamri menyampaikan Bawaslu akan menindak tegas setiap pelanggaran pemilu, baik pelanggaran administratif maupun pelanggaran pidana pemilu.

“Sikap kami jelas dalam hal ini. Tidak ada toleransi untuk pidana pemilu, apalagi ini melibatkan ASN sebagai pihak yang seharusnya netral. Hukum pemilu harus ditegakkan agar seluruh peserta pemilu tidak semena-mena mengangkangi peraturan,” pungkas Tamri.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan jajarannya tengah melakukan penelusuran terkait hal itu.

“Kami lakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengetahui kebenarannya, karena ini kan baru informasi-informasi yang kami terima. Namun, jika nanti terbukti adanya pelanggaran maka siapa yang berada di dalam video serta calegnya akan kami panggil,” kata dia.

Baca Juga: ASN Harus Bebas dari Intervensi Partai Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *