Arinal-Sutono Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek

oleh
Arinal-Sutono Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek
Bakal Calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) didampingi Wakil Ketua PDIP Lampung Donald Harris Sihotang (kanan) usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (31/8/2024) malam. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Sutono atau Arinal-Sutono jalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdul Moeloek, Kota Bandarlampung, Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga: RSUD Abdul Moeloek Libatkan 95 Nakes Periksa Kesehatan 21 Pasangan Balonkada

Arinal-Sutono menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani secara maraton selama hampir 12 jam.

“Saya datang pukul 08.00 WIB, tapi saya selesai saat ini. Bukan urusannya masalah kesehatan,” kata Arinal Djunaidi kepada awak media.

Arinal-Sutono jalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdul Moeloek sejak pagi hingga malam.

Pasangan bakal calon yang diusung PDI Perjuangan ini tiba di RSUD Abdul Moeloek sekira pukul 08.00 WIB.

Usai menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, Arinal Djunaidi keluar dari gedung pemeriksaan kesehatan tanpa didampingi Sutono pada pukul 19.13 WIB.

Arinal menjelaskan pemeriksaan kesehatan keduanya berlangsung lama karena RSUD Abdul Moeloek juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon kepala daerah kabupaten/kota.

“Di samping itu, alat-alatnya juga terbatas. Banyak kan calon-calon kepala daerah kabupaten/kota, termasuk saya dan calon wakil gubernur. Tentunya harus bergantian,” tutur dia.

Baca Juga: Daftar Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah di Lampung Pilkada 2024

Oleh karena itu, Arinal meminta agar pemeriksaan kesehatan yang dijalaninya tidak dijadikan isu politik.

“Jangan dijadikan isu politik saya (diperiksa) pukul delapan pagi sampai pukul delapan malam. Tidak ada hal-hal yang bersifat medis dari pemeriksaan kesehatan ini. Saya hanya ngobrol-ngobrol saja,” kata dia.

Di samping itu, lanjut Gubernur Lampung 2019-2024 ini, dia juga menyempatkan diri untuk memeriksa kelengkapan infrastruktur rumah sakit.

“Saya melakukan ricek karena enam bulan yang lalu saya check up, alhamdulillah tidak ada perubahannya,” ujar Arinal.

“Dan alhamdulilah, secara medis, saya tidak ada keluhan tentang hal-hal terkait kelangsungan dari sisi kesehatan dalam rangka kesiapan sebagai Calon Gubernur Lampung. Semuanya sehat, terkecuali ada penyakit saya yang susah disembuhkan, sakit buntu (bokek),” pungkas dia.

Arinal-Sutono Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek
RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (31/8/2024) malam. Foto: Josua Napitupulu

RSUD Abdul Moeloek dan RSUD A Yani pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.

KPU Provinsi Lampung secara resmi menunjuk dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Lampung yakni RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung dan RSUD A Yani Metro.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Satuan Kerja KPU di Provinsi Lampung dengan kedua RSUD tersebut berlangsung pada Rabu (21/8/2024) lalu.

RSUD Abdul Moeloek menjadi pusat pemeriksaan kesehatan bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta calon kepala daerah dari sembilan kabupaten.

Sembilan kabupaten tersebut yakni Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang Barat.

Sementara, RSUD A Yani Kota Metro menjadi pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah dari Kota Metro, Kota Bandarlampung, Lampung Timur, Tulangbawang, Mesuji, Lampung Tengah.

Baca Juga: Dua RS Jadi Pusat Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Lampung

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan teknis pemeriksaan kesehatan berpedoman pada Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024.

“Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 27 Agustus – 2 September 2024. Jadi, setelah calon kepala daerah didaftarkan oleh partai politik/gabungan partai politik dan memenuhi syarat pencalonan, maka KPU langsung memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan,” ujar dia.

PDI Perjuangan mendaftarkan Arinal-Sutono pada Kamis (29/8/2024).

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024, pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dapat dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran mulai pukul 07.00 waktu setempat sampai dengan selesai.

Baca Juga: Mirza-Jihan Tetap Fit Usai Tes Kesehatan Lengkap dari Pagi Hingga Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *