DASWATI.ID – Banjir merendam Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung pada Selasa (13/5/2025) malam.
Genangan air setinggi 30 cm membuat arus lalu lintas tersendat dan kendaraan sulit melintas.
“Jalan ini kewenangan balai (BPJN/Balai Pelaksana Jalan Nasional Lampung),” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat meninjau lokasi.
Tim Reaksi Cepat Pemkot Bandar Lampung segera turun ke lokasi untuk menyedot air dengan pompa Alkon.
Namun, hingga air mulai surut, tidak ada satupun perwakilan dari BPJN Lampung yang hadir membantu penanganan banjir yang merendam Jalan Yos Sudarso Bandar Lampung.
Wali Kota Eva Dwiana menyayangkan sikap pasif BPJN Lampung yang memiliki kewenangan atas jalan tersebut.
Ia mengatakan Pemkot sudah berulang kali meminta agar saluran air di sepanjang Jalan Yos Sudarso dikeruk, tapi belum ada tindakan nyata.
“Kami sudah bekerja sesuai tugas, tapi balai juga harus ikut berkolaborasi agar banjir tidak terus terjadi,” ujar Eva Dwiana.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menambahkan bahwa pihaknya bersama camat sudah sering meminta bantuan BPJN untuk normalisasi saluran air, tapi belum ada respons serius.
Pemkot Bandar Lampung berharap BPJN Lampung lebih aktif bekerja sama agar penanganan banjir bisa cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Banjir di Bandar Lampung

