DASWATI.ID – Bawaslu Lampung kawal pencetakan dan pengiriman surat suara Pemilu 2024 ke gudang logistik KPU di 15 kabupaten/kota.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori selaku PIC (Person In Charge) Pengawasan Tahapan Logistik mengatakan tiga jenis surat suara Pemilu 2024 telah tiba di Bumi Ruwa Jurai per tanggal 22 Desember 2023.
“Surat suara yang diterima untuk pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dan per tanggal 22 Desember 2023 sudah terdistribusi semua di 15 kabupaten/kota,” ujar Imam saat dihubungi pada Kamis (28/12/2023).
Sedangkan surat suara pemilu Presiden/Wakil Presiden dan DPD RI rencananya didistribusikan mulai tanggal 3 Januari 2024.
Imam menuturkan lima jenis surat suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Lampung dicetak oleh PT Percetakan Gramedia di dua lokasi yang berbeda.
“Perusahaan percetakannya masih Gramedia, tapi tempatnya berbeda,” kata dia.
Berdasarkan hasil pengawasan, jelas Imam, surat suara pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dicetak di Jakarta.
“Sementara, surat suara pemilu Presiden/Wakil Presiden dan DPD RI di Cikarang,” lanjut dia.
Ia menyampaikan beberapa KPU Kabupaten/Kota telah memulai proses sortir dan pelipatan surat suara.
“Tapi, rinciannya masih kami minta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaporkan secara berjenjang terkait progres logistik surat suara,” ujar Imam.
Kawal pencetakan hingga pengiriman surat suara ke gudang logistik.
Bawaslu Lampung kawal pencetakan dan pengiriman surat suara hingga ke gudang logistik KPU Kabupaten/Kota.
“Gudang logistik KPU Kabupaten/Kota secara keseluruhan ada di 24 titik. Di antaranya ada yang sudah milik sendiri, pinjam pakai, dan masih sewa,” kata dia.
- KPU Lampung Tengah: Pinjam Pakai (1)
- KPU Lampung Utara: Milik Sendiri (1); Sewa (1)
- KPU Lampung Barat: Milik Sendiri (1);
- KPU Tulangbawang: Milik Sendiri (1); Pinjam Pakai (1)
- KPU Tanggamus: Sewa (1)
- KPU Lampung Timur: Milik Sendiri (1); Sewa (1)
- KPU Way Kanan: Milik Sendiri (1); Sewa (1)
- KPU Lampung Selatan: Milik Sendiri (1); Sewa (1)
- KPU Kota Metro: Milik Sendiri (1); Pinjam Pakai (1)
- KPU Kota Bandarlampung: Milik Sendiri (1); Pinjam Pakai (1)
- KPU Pesawaran: Sewa (1)
- KPU Tulangbawang Barat: Sewa (1)
- KPU Pringsewu: Milik Sendiri (1)
- KPU Mesuji: Sewa (2)
- KPU Pesisir Barat: Milik Sendiri (1); Sewa (1).
Gudang ini dipakai untuk proses setting kebutuhan logistik Pemilu 2024 di Provinsi Lampung.
Di antaranya Kotak Suara (129.804); Bilik Suara (103.300); Tinta (51.650); Segel (2.539.704); Segel Plastik (722.550); Surat Suara (6.539.128); Cadangan Surat Suara sebesar 2% (141.848).
“Berdasarkan hasil pengawasan sebelum logistik pemilu tiba, kami sudah memerintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memantau dan monitoring gudang-gudang logistik,” ujar Imam.
Pengawasan gudang logistik ini untuk memastikan dan meminimalisir potensi-potensi kendala yang kemungkinan ada seperti gangguan hewan/serangga, banjir, korsleting listrik, dan pencurian.
Baca Juga: Jumlah Surat Suara Pemilu 2024 yang Dicetak untuk Lampung