Hukum dan Kriminal » Bayang-bayang Hukuman Mati: Harga Sebuah Pembangkangan

Bayang-bayang Hukuman Mati: Harga Sebuah Pembangkangan

oleh
Bayang-bayang Hukuman Mati: Harga Sebuah Pembangkangan
Ilustrasi: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Bayang-bayang hukuman mati kini membayangi Kopda Bazarsah, seorang oknum TNI AD, yang dituntut dengan pidana paling berat oleh Oditur Militer 1-05 Palembang.

Tuntutan ini diajukan pada Senin (21/7/2025), atas perbuatannya yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota polisi dalam insiden penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan. Selain hukuman mati, oditur militer juga menuntut agar Bazarsah dipecat dari keanggotaan TNI.

Baca Juga: Tuntutan Hukuman Mati Prajurit TNI Pembunuh Polisi

Oditur Militer 1-05 Palembang, Letkol Chk. Darwin Butarbutar, secara tegas menyatakan bahwa Bazarsah terbukti bersalah melakukan pembunuhan dengan rencana, menggunakan senjata api, dan mengadakan perjudian.

Kasus ini sontak menarik perhatian publik dan menjadi sorotan bagi integritas peradilan militer.

Menanggapi tuntutan ini, Akademisi Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiyono, menilai bahwa tuntutan hukuman mati yang diajukan Oditur Militer adalah langkah yang tepat dan profesional.

“Hukuman mati tersebut sudah pas dan sewajarnya, karena tindakan dari oknum tentara tersebut terbukti melakukan pembunuhan berencana,” kata dia di Bandar Lampung, Selasa (22/7/2025).

Budiyono berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang sesuai dengan tuntutan tersebut.

“Hukuman mati tersebut sudah pas dan sewajarnya, karena tindakan dari oknum tentara tersebut terbukti melakukan pembunuhan berencana,” ujar dia.

Menurut Budiyono, fakta-fakta persidangan jelas membuktikan bahwa terdakwa merencanakan aksinya sebelum menembak tiga anggota polisi hingga tewas.

Perbuatan keji ini tidak hanya melanggar hukum berat, tetapi juga mencoreng kehormatan profesi militer sebagai aparatur negara.

“Seharusnya aparatur negara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam penegakan hukum, bukan sebaliknya,” kata Budiyono, menegaskan kontradiksi dalam tindakan oknum tersebut.

Tuntutan tegas dari oditur militer ini, lanjut dia, menunjukkan komitmen institusi hukum untuk tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran berat, bahkan jika dilakukan oleh aparat negara sendiri.

“Ini momentum yang baik bagi peradilan militer untuk menunjukkan kepada publik bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Budiyono.

Dengan tingginya sorotan publik, Budiyono berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dan menegakkan hukum sesuai tuntutan.

“Kasus ini menjadi ujian transparansi dan profesionalisme peradilan militer, yang selama ini sering dipersepsikan tertutup oleh masyarakat,” pungkas dia.

Putusan hakim dalam kasus ini akan menjadi cerminan seberapa besar harga yang harus dibayar oleh sebuah “pembangkangan” terhadap hukum dan kepercayaan publik, terutama ketika dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *