DASWATI.ID – Anggota DPRD Kota Bandarlampung 2024-2029 Bernas Yuniarta pimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung setelah ditetapkan sebagai pimpinan sementara bersama Sidik Efendi.
Bernas Yuniarta memimpin rapat paripurna menggantikan Ketua DPRD Kota Bandarlampung 2019-2024 Wiyadi.
Serah terima palu sidang DPRD Kota Bandarlampung dari Wiyadi kepada Bernas Yuniarta dan Sidik Efendi dilakukan usai prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji 50 calon terpilih anggota DPRD Kota Bandarlampung 2024-2029.
Baca Juga: Palu Sidang DPRD Bandarlampung Beralih dari Wiyadi ke Bernas Yuniarta
Setelah penyerahan palu sidang, Bernas Yuniarta pimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung.
Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa sebelum pemimpin DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas seorang ketua dan wakil ketua.
“Ketua dan wakil ketua ini berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua,” ujar dia.
Bernas menuturkan berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu, dirinya dan Sidik Efendi diberikan mandat oleh pimpinan DPRD Kota Bandarlampung.
Rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat KPU Kota Bandarlampung pada Senin (4/3/2024) lalu menetapkan Partai Gerindra memperoleh total 111.433 suara, PKS 77.229 suara, NasDem 75.449 suara, dan PDIP 65.363 suara. Disusul Golkar 51.796 suara, PKB 41.483 suara, Demokrat 39031 suara, dan PAN 25581 suara.
50 Calon Terpilih anggota DPRD Kota Bandarlampung 2024-2029.
Berikut perolehan kursi masing-masing partai di enam daerah pemilihan dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Bandarlampung 2024-2029 yang dilantik:
1. Partai Gerindra; Rizaldi Adrian, Dewi Mayang Suri Djausal, Asroni Paslah, Aderly Imelia Sari, Bernas Yuniarta, Romi Husin, Yunika Indahyati, Muhammad Darmawansyah, Badri Yusuf, Reri Pambudi.
2. PKS; Yuli Karnelis, M. Suhada, Sulistiani, Agus Djumadi, Widodo, Sidik Efendi, Agus Widodo.
3. Partai NasDem; Angga Wijaya, Tig Eri Prabowo, Afrizal, Muhammad Nikki Saputra, Misgustini, Peppy Asih Wulandari.
4. PDIP; Irfan Setiawan, Dedi Yuginta, Wiyadi, Wiwik Anggraini, Sri Ningsih, Endang Asnawi.
5. Partai Golkar; Yuhadi, Indra Feriza, Hesti Fristakti, Rama Apriditya, Muhammad Arisman Akbar, Indrawan.
6. PKB; M. Roland Nurfa, Robiatul Adawiyah, Miftahul Risko, Agung Zawil Afkar Al Muhtad, Ahmad Muqhis.
7. Partai Demokrat; Agusman Arief, Hendra Mukri, Agus Purwanto, Rezki Wirmandi, Febriani Piska.
8. PAN; Alimuddin, Edison Hadjar, Erwansyah, Raka Irwanda.
“Terima kasih kepada warga Kota Bandarlampung yang telah berperan serta secara aktif menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024,” kata Bernas.
Ia mengapresiasi anggota DPRD Kota Bandarlampung 2019-2024 dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan melaksanakan tugas-tugas legislatif.
Baca Juga: DPRD Bandarlampung 2019-2024 Beberkan Prestasi Selama Menjabat
Bernas juga mengapresiasi jajaran KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan dan mengawasi tahapan pemilu dengan baik. Termasuk Pemerintah Kota Bandarlampung dan TNI/Polri.
“Walaupun tidak dapat dipungkiri, masih perlu beberapa perbaikan di masa yang akan datang,” ujar dia.
Baca Juga: Jurnalis Dibatasi Meliput Pelantikan Anggota DPRD Bandarlampung 2024-2029