BNN Way Kanan Capai Prestasi Gemilang dalam Pemberantasan Narkoba

oleh
BNN Way Kanan Capai Prestasi Gemilang dalam Pemberantasan Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan AKBP Iedwan Mahpi. Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Way Kanan capai prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba di bumi Ramik Ragom.

Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP Iedwan Mahpi mengumumkan hasil-hasil signifikan yang dicapai selama tahun ini dalam acara ekspose akhir tahun 2024.

“Kami telah melakukan Asesmen Terpadu terhadap 46 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba pada tahun 2024,” ujar Iedwan dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Iedwan menyampaikan dari hasil Asesmen Terpadu ini, 33 orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan, 6 orang untuk rawat inap, dan 7 orang diproses secara hukum.

Hal ini mencerminkan upaya BNN Kabupaten Way Kanan dalam memberikan penanganan yang tepat bagi pengguna narkoba, baik melalui rehabilitasi maupun tindakan hukum, sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Kemudian, BNN Kabupaten Way Kanan melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat telah membuat terobosan dan inovasi unggulan.

Di antaranya Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kampung Sidoarjo dan Kampung Cugah dengan 23 kegiatan Pendampingan Program Ketahanan Keluarga Antinarkoba; Program Advokasi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa; Program Pembentukan 10 Remaja Teman Sebaya; dan Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba.

“Selain itu, kami juga melakukan tes urine pada 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam waktu seminggu, dan membentuk 25 orang Penggiat Antinarkoba,” kata Iedwan.

Lebih lanjut dia menyampaikan berbagai capaian BNN Kabupaten Way Kanan dalam layanan rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba pada tahun 2024.

BNN Kabupaten Way Kanan telah memberikan rehabilitasi rawat jalan kepada 44 klien dan menerbitkan 126 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

Mereka juga melaksanakan rehabilitasi berbasis masyarakat untuk 10 klien dan membentuk dua unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan melatih 10 agen pemulihan.

“Peningkatan kualitas hidup pengguna yang direhabilitasi mencapai 98 persen, dan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi berada di angka 3,45 menunjukkan kualitas layanan yang baik,” jelas Iedwan.

Begitu juga dalam mengoptimalkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“BNN Way Kanan terus memperkuat sinergitas dan kerjasama dengan Unit Layanan Terpadu (UPTD) Puskesmas Blambangan Umpu dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam,” ujar dia.

BNN Kabupaten Way berkontribusi dalam penurunan Angka Prevalensi Narkotika nasional.

BNN Way Kanan capai prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba.

Iedwan Mahpi menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan program P4GN oleh BNN Kabupaten Way Kanan.

“Persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen,” kata dia.

Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN secara periodik, tutur Iedwan, terjadi penurunan Angka Prevalensi Narkotika yang cukup signifikan, dari 1,95% di tahun 2021 menjadi 1,73% di tahun 2023.

Di samping itu, lanjut dia, data prevalensi nasional tahun 2019 menunjukkan penurunan pemakai narkotika sekitar 0,6% dari 4,53 juta jiwa.

“Sehingga sekitar satu juta penduduk Indonesia berhasil diselamatkan dari pengaruh narkotika,” ujar Iedwan.

Ia pun mengapresiasi peran berbagai pihak yang turut berkontribusi dalam menurunkan Angka Prevalensi Narkotika Nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, dan Lampung Barat, serta tokoh masyarakat, penggiat anti-narkoba, dan insan pers atas dukungan terhadap P4GN,” kata dia.

Dalam keterangannya, Iedwan mengutip pernyataan Kepala BNN RI tentang pentingnya merayakan Natal dan liburan akhir tahun dengan kegiatan positif yang tidak melanggar hukum.

“Mari kita terus bekerja sama dan bersatu dalam memerangi narkoba demi menciptakan keamanan dan kenyamanan selama momen liburan Natal dan Tahun Baru 2025,” pungkas Iedwan.

Baca Juga: Polda Lampung Siaga Narkoba Jelang Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *