Calon Kepala Daerah Terpilih Dilantik Januari – Februari 2025

oleh
SE Mendagri tentang Stabilitas Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Arsip Kemendagri

DASWATI.ID – Calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik serentak sekitar bulan Januari – Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengatakan pelantikan serentak calon kepala daerah terpilih kemungkinan akan digelar akhir Januari atau awal Februari 2025.

Tito mengatakan jadwal tersebut berlaku untuk daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sudah melakukan exercises, lebih kurang akhir Januari atau awal Februari, kami sudah menerima surat resmi dari KPU, yang melakukan exercises dan waktunya seperti itu, akhir Januari atau awal Februari untuk kepala daerah hasil Pilkada 27 November 2024 yang tidak ada sengketa MK, itu akan dilantik secara serempak,” kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024), dikutip dari Detikcom.

Baca Juga: SE Mendagri tentang Stabilitas Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Tito mengatakan keputusan pelantikan pada akhir Januari 2025 itu telah berdasarkan pertimbangan dan diskusi bersama.

Diketahui, pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024, kemudian penetapan pasangan kepala daerah terpilih pada 16 Desember 2024.

“Nanti kan pasti ada yang gugat. Pasti ada yang gugat ke MK apalagi ada 545 daerah Pilkada kalau nggak salah. Gugat ke MK,” ujar dia.

Tito mengatakan nantinya, MK akan bersurat ke KPU mengenai daerah mana saja yang mengajukan gugatan. Tito mengatakan hal itu membutuhkan waktu 3 hari.

Setelahnya, lanjut dia, MK akan memberikan kesempatan kepada penggugat selama 5 hari untuk memperbaiki dokumen. Tito mengatakan saat itu lah, baru diketahui daerah mana saja yang gugatannya diterima MK.

“Nanti ketahuan lah daerah mana yang tidak ada sengketa. Daerah yang tidak melakukan sengketa ini artinya menerima yang terpilih satu pasangan, itu akan diajukan kepada DPRD,” kata Tito.

Kemudian, jelas Tito, DPRD akan melakukan rapat paripurna untuk mengajukan usulan kepada Presiden agar dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pasangan gubernur terpilih.

Sedangkan, untuk bupati dan walikota diajukan ke Mendagri untuk dikeluarkan SK Kemendagri.

“Semua prosesnya, itu diperkirakan sampai dengan akhir Januari. Jadi paling mungkin pelantikan serentak yang tidak ada sengketa, itu akhir Januari atau awal Februari 2025,” ujar dia.

Namun, Tito mengatakan belum ada tanggal pasti mengenai pelantikan tersebut. Tito menyampaikan kemungkinan akan ada perubahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait jadwal dan tata cara pelantikan.

“Jadi kami akan melakukan rapat dulu, tingkat pemerintah, rapat dengan akademisi sudah untuk menentukan tanggal yang pas. Kira-kira di akhir Januari itu kapan, atau di awal Februari itu kapan, untuk gubernur kapan, untuk wali kota bupati kapan,” tutur dia.

Baca Juga: Prof Syarief Makhya Tawarkan Solusi ‘Ganti Kepala Daerah, Ganti Kebijakan’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *