KPU Kabupaten Pesawaran memusnahkan sebanyak 7.566 lembar surat suara lebih dan 13 lembar surat suara PSU Pesawaran di Gudang Logistik KPU setempat, Jumat (23/5/2025) sore. Foto: Josua Napitupulu
DASWATI.ID – KPU menyebutkan distribusi logistik dan formulir C.6 PSU Pesawaran lancar pada H-1 pemungutan suara.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pesawaran, Evan Sefdiyansyah, saat pemusnahan surat suara rusak dan lebih di Gudang Logistik KPU setempat, Jumat (23/5/2025) sore.
Pemusnahan surat suara pemungutan suara ulang (PSU) yang rusak dan lebih ini disaksikan oleh komisioner KPU Provinsi Lampung, Bawaslu Pesawaran, serta perwakilan Polres dan Kejari setempat.
“Pemusnahan surat suara untuk PSU telah dilakukan sebanyak 7.579 lembar, terdiri dari 7.566 lembar surat suara lebih dan 13 lembar surat suara rusak,” ujar Evan.
Selain itu, Evan juga menyampaikan bahwa distribusi logistik sudah selesai dan seluruhnya telah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Terkait distribusi formulir C.6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih yang dapat ditemui petugas sudah 100 persen tersampaikan. Sedangkan untuk pemilih yang sebelumnya tidak dapat ditemui oleh petugas, distribusinya mencapai sekitar 80 persen,” jelas dia.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Lampung, Ahmad Zamroni (kanan), dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pesawaran, Evan Sefdiyansyah (kiri). Foto: Josua Napitupulu
Evan pun mengimbau masyarakat Pesawaran untuk datang ke TPS pada Sabtu, 24 Mei 2025, mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Pemberitahuan bagi masyarakat Pesawaran untuk menggunakan hak pilihnya turut diumumkan melalui masjid-masjid.
Evan menekankan bagi pemilih yang belum menerima formulir C.6, cukup membawa E-KTP ke TPS dan akan dilayani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Formulir C.6 bukanlah syarat mutlak untuk memilih, melainkan hanya sebagai pemberitahuan,” tegas dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Lampung, Ahmad Zamroni, bahwa distribusi logistik dan Formulir C.6 PSU Pesawaran berjalan lancar tanpa kendala.
Zamroni memastikan distribusi logistik telah tersampaikan ke 759 TPS pada malam ini, dengan proses distribusi yang dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian ke TPS.
“Untuk Formulir C.6 telah tersampaikan sejak H-3, kecuali bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti yang meninggal dunia,” ujar Ahmad.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami secara simbolis memecahkan kendi tanda dimulainya pergeseran logistik PSU Pilkada 2024 dari KPU ke PPK, PPS, TPS, di Gudang Logistik KPU Pesawaran, Gedongtataan, Kamis (22/5/2025). Foto: Josua Napitupulu
Ia menegaskan bahwa masyarakat Pesawaran tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 27 November 2024.
“Sekali lagi, masyarakat Pesawaran tetap bisa menggunakan hak pilihnya sesuai DPT Pilkada 27 November 2024 lalu,” pungkas dia.
KPU Kabupaten Pesawaran optimis pelaksanaan PSU berjalan sukses dan demokratis dengan kesiapan logistik dan formulir C.6 yang telah didistribusikan.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggunakan hak pilihnya secara maksimal.