DKPP Harap KPU dan Bawaslu Setop Silang Pendapat

oleh
DKPP Harap KPU dan Bawaslu Setop Silang Pendapat
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito. Foto: Arsip Humas DKPP

DASWATI.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP harap KPU dan Bawaslu setop silang pendapat dalam memahami peraturan perundang-undangan kepemiluan.

“Jangan sampai KPU dan Bawaslu bersilang pendapat. Berbeda menafsirkan peraturan mulai dari UU Pemilu sampai turunannya yakni Perbawaslu, PKPU, dan Peraturan DKPP,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito.

Hal itu ditegaskan Heddy saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada 21-22 November 2023.

Turut mendampingi Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi beserta Sekretaris DKPP David Yama.

Melalui kegiatan tersebut, DKPP harap KPU dan Bawaslu setop silang pendapat.

“Tidak ada lagi perbedaan visi dan misi dalam penyelenggaraan pemilu di antara KPU serta Bawaslu,” kata Heddy.

Kedua lembaga ini kerap bersilang pemahaman peraturan perundang-undangan kepemiluan.

Heddy menekankan pentingnya penyelenggara pemilu memiliki kesamaan visi dan misi karena penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sangat strategis.

Pergantian pucuk pimpinan di tingkat nasional akan diikuti dengan pergantian kepala daerah di 37 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

“Pemilu berintegritas akan terwujud bila diselenggarakan oleh penyelenggara yang memiliki integritas pada level tertinggi. Maka dari itu saya mengajak penyelenggara untuk menjaga integritasnya pada level tertinggi,” tegas dia.

DKPP tanggapi OTT Anggota Bawaslu Kota Medan.

Pada kesempatan tersebut, Heddy Lugito juga menyampaikan pandangannya terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang menimpa Anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan oleh Polda Sumatera Utara.

Menurut mantan wartawan senior tanah air ini, peristiwa tersebut menjadi contoh buruk penyelenggara.

“Itu (OTT di Kota Medan) adalah contoh yang tidak baik. Jangan sampai terulang lagi di daerah lain. Insyaallah tidak akan terulang, integritas penyelenggara akan tetap terjaga,” kata Heddy.

Sekretaris DKPP David Yama menambahkan peserta yang hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV sebanyak 261 orang.

Terdiri dari KPU dan Bawaslu kabupaten/kota, provinsi, serta TPD (Tim Pemeriksa Daerah) DKPP.

Regional Sulawesi meliputi provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Kemudian regional Papua meliputi provinsi Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

“Atas dasar banyaknya pengaduan ke DKPP, perlu kiranya melakukan pemahaman Kode Etik Penyelenggara Pemilu kepada seluruh penyelenggara untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujar David Yama.

Sebagai informasi, pembukaan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah VI juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, Kasdam Hasanuddin Brigjen TNI M. Syech Ismed, dan Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol CH Patopo.

Baca Juga: Bawaslu Lampung Terbaik Nasional di Anugerah Kehumasan 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *