DASWATI.ID – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana ucapkan selamat pada Anggota DPRD Bandarlampung 2024-2029 yang baru dilantik, Senin (19/8/2024).
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lingga Setiawan melantik 50 anggota DPRD Kota Bandarlampung periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana ucapkan selamat pada Anggota DPRD Bandarlampung 2024-2029.
Ia berharap anggota legislatif yang baru dilantik dapat meningkatkan kerja sama dengan eksekutif guna membangun daerahnya lebih baik lagi ke depan.
“Kami mengajak anggota DPRD Bandarlampung yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerja sama dalam membangun Kota Bandarlampung yang lebih baik lagi,” kata dia.
Menurut Eva, kehadiran anggota legislatif di tengah-tengah masyarakat bukan hanya sekedar menampung aspirasi, tetapi harus menjadi bagian terdepan sebagai agen perubahan, dan agen pembangunan.
“Dengan terpilihnya anggota DPRD Kota Bandarlampung untuk masa bakti 2024-2029, yang diwarnai wajah-wajah baru, penuh energi, semangat juang yang tinggi diharapkan akan lebih meningkatkan kinerja sebagai lembaga yang merepresentasikan konstituen tanpa memilih dan memilah,” kata dia.
Baca Juga: Palu Sidang DPRD Bandarlampung Beralih dari Wiyadi ke Bernas Yuniarta