Lampung » Gubernur Lampung Tetapkan Harga Singkong Lewat Ingub

Gubernur Lampung Tetapkan Harga Singkong Lewat Ingub

oleh
Gubernur Lampung Hadapi Unjuk Rasa Petani Singkong
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menemui demonstran di Kompleks Kantor DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (5/5/2025). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.IDGubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan harga singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30% tanpa pengukuran kadar pati.

Kebijakan ini diumumkan dalam dialog dengan perwakilan petani di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Aksi Petani Singkong Lampung Berujung Bentrok

Harga singkong itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu.

Hal ini merespons konflik antara petani dan industri tapioka terkait harga singkong yang tidak seimbang.

Gubernur menegaskan bahwa instruksi ini bersifat sementara hingga pemerintah pusat menetapkan standar harga dan kualitas singkong nasional, termasuk kebijakan larangan terbatas (Lartas).

“Pemprov Lampung telah berupaya, termasuk mengikuti rapat lintas kementerian pada 29 April 2025 untuk mendorong solusi nasional,” ujar Mirza.

Dasar kebijakan ini mencakup surat dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lampung dengan petani serta perusahaan tapioka pada 25 April 2025.

“Kami berulang kali mendesak pemerintah pusat agar harga dan kualitas singkong diatur secara nasional,” tegas dia.

Melalui Ingub, Gubernur menginstruksikan bupati, wali kota, dan industri tapioka di Lampung untuk mematuhi harga Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 30%.

“Kebijakan ini menjembatani kepentingan petani dan industri. Saya harap semua pihak mematuhinya,” kata dia.

Gubernur berharap kebijakan ini meredakan ketegangan antara petani dan industri sembari menunggu solusi permanen dari pemerintah pusat.

Instruksi ini diharapkan menciptakan keseimbangan ekonomi bagi petani singkong di Lampung yang selama ini terdampak harga rendah.

Baca Juga: Gubernur Lampung Hadapi Unjuk Rasa Petani Singkong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *