DASWATI.ID – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam atau Badko HMI Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengapresiasi respons cepat Polda Lampung memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di sejumlah jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Provinsi Lampung.
Langkah tegas ini dinilai efektif menangani keluhan warga, khususnya para sopir truk dan pelaku usaha yang kerap menjadi korban pungli.
Baca Juga: Kapolres Apresiasi Warga Bongkar Pos Pungli di Jalinsum Way Kanan
Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, mengungkapkan bahwa hanya dalam waktu dua minggu setelah aksi damai yang digelar di depan Mapolda Lampung pada 7 Mei 2025.
Pos-pos pungli yang sebelumnya beroperasi di beberapa titik jalur utama sudah tidak lagi terlihat.
“Kami menggelar aksi damai untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait premanisme dan pungli. Kini, hasilnya terlihat nyata. Pos-pos tersebut sudah tidak beroperasi, dan kami mengucapkan terima kasih atas tindakan cepat Polda Lampung,” ujar Tommy di Mapolda Lampung, Senin (19/5/2025).
Aksi damai yang dilakukan Badko HMI Sumbagsel tersebut dipicu oleh keluhan masyarakat, terutama dari kalangan sopir truk dan pelaku usaha yang sering menghadapi pungli saat melintasi jalur-jalur utama di Lampung.
Menurut Tommy, praktik pungli tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Praktik premanisme dan pungli ini sangat meresahkan. Selain mengganggu kenyamanan, dampaknya juga dirasakan pada perekonomian Lampung,” tambahnya.
Tommy menekankan bahwa HMI, sebagai organisasi mahasiswa, memiliki tanggung jawab untuk menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan komitmen HMI untuk terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.
“Kami dididik untuk menjadi ujung tombak perjuangan keadilan sosial. HMI akan terus mengingatkan instansi pemerintah, termasuk di Lampung, untuk bekerja bersama rakyat demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” tegas Tommy.
HMI apresiasi Polda Lampung berantas pungli di jalinsum.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dan berakhir pada 14 Mei 2025.
Dalam operasi tersebut, Polda Lampung bersama jajarannya berhasil mengamankan 399 orang, dengan 121 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Berbagai barang bukti turut disita, termasuk senjata api rakitan, senjata tajam, dan kendaraan hasil kejahatan.
Total, 224 kasus berhasil diungkap selama operasi berlangsung.Helmy menegaskan bahwa Operasi Pekat Krakatau 2025 merupakan wujud komitmen Polda Lampung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang kondusif di Lampung. Operasi ini adalah langkah nyata untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” ujar Helmy.