Politik » IIPP 2025: Skor Integritas Parpol ‘Sedang’, Tata Kelola Keuangan ‘Kurang Berintegritas’

IIPP 2025: Skor Integritas Parpol ‘Sedang’, Tata Kelola Keuangan ‘Kurang Berintegritas’

oleh
IIPP 2025: Skor Integritas Parpol 'Sedang', Tata Kelola Keuangan 'Kurang Berintegritas'
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus. Dokumentasi Kemenko Polkam

DASWATI.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) resmi merilis capaian Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) tahun 2025 yang mencatat skor nasional rata-rata sebesar 61,22 persen.

Angka tersebut menempatkan tingkat integritas partai politik di Indonesia dalam kategori “Berintegritas Sedang”.

Baca Juga: OTT Ardito Wijaya: KPK Desak Standardisasi Laporan Keuangan Partai Politik

Pengukuran yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini melibatkan delapan partai politik parlemen, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Dari seluruh peserta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil meraih skor tertinggi dengan nilai 71 persen.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, mengungkapkan bahwa meskipun secara umum masuk kategori sedang, dimensi pengelolaan keuangan masih menjadi titik lemah utama dengan skor hanya 44,50 persen, sehingga masuk kategori “Kurang Berintegritas”.

Secara spesifik, subdimensi alokasi anggaran mencatat skor 30,00 persen dan tata kelola keuangan sebesar 39,58 persen.

“Pekerjaan rumah terbesar penguatan integritas partai politik berada pada tata kelola keuangan,” tegas Lodewijk dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian IIPP di Bali, Selasa (11/2/2026). 

IIPP 2025: Skor Integritas Parpol 'Sedang', Tata Kelola Keuangan 'Kurang Berintegritas'
Sumber: Rilis Kemenko Polkam, 11 Februari 2026

Ia menambahkan bahwa keterbatasan bantuan keuangan parpol yang hanya berkisar Rp1.000 hingga Rp1.500 per suara sah turut memengaruhi rendahnya transparansi di sektor ini.

Selain dimensi keuangan, IIPP 2025 mengevaluasi empat dimensi lainnya yang semuanya berada pada kategori sedang, yaitu:

  • Kode Etik: 66,00 persen (ditopang subdimensi cakupan substansi etik sebesar 80,00 persen);
  • Demokrasi Internal: 63,20 persen (dengan skor tertinggi pada penyelesaian konflik internal mencapai 98,75 persen);
  • Kaderisasi: 61,40 persen;
  • Rekrutmen: 60,80 persen.

Lodewijk menekankan bahwa keterlibatan pemerintah melalui Kemenko Polkam dalam indeks ini merupakan amanat RPJMN 2025-2045 untuk mengawal demokrasi substansial menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menjamin bahwa peran pemerintah bukanlah untuk mengintervensi urusan internal partai.

“Upaya Kemenko Polkam bukan untuk mencampuri atau mengintervensi partai politik, melainkan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memastikan terjalinnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan yang strategis,” ujar Lodewijk.

Hasil IIPP 2025 ini akan dijadikan baseline untuk evaluasi tahun 2026.

Pemerintah juga telah menyiapkan empat arah kebijakan ke depan, termasuk menjadikan IIPP sebagai referensi pengambilan keputusan dan mendorong budaya politik antikorupsi guna memperbaiki tata kelola internal partai di masa mendatang.

Baca Juga: Menuju Parpol Modern, Bukan Sekadar Digitalisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *