DASWATI.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespon isu penjabat kepala daerah maju di Pilkada 2024 mendatang.
Isu itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kapuslitbang Diklat Bawaslu RI, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar, dalam sambutannya di acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Netralitas ASN di Manado, Kamis (21/9/2023).
“Bagi kami mungkin ada bagian yang perlu nanti dikritisi ke depan yaitu tentang PJ (penjabat) kepala daerah. Misalnya ada Pj yang akan maju pada pilkada ke depan,” kata Parlindungan.
Ia menilai pada dasarnya pejabat yang ditunjuk sebagai Pj bukan pejabat politik, tetapi pejabat administrasi yang bertugas untuk melaksanakan proses-proses pelayanan pemerintah di daerah.
Isu penjabat kepala daerah maju di Pilkada 2024 langsung direspon oleh Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga Kemendagri, Togap Simangunsong.
Togap hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Mendagri Tito Karnavian.
“Yang disampaikan oleh Pak Kapus tadi sebenarnya beliau melimpahkan isu supaya nanti bisa menjadi bahan diskusi bersama,” ujar Togap saat menyampaikan keynote Mendagri.
Menurut Togap, penjabat kepala daerah maju di Pilkada 2024 baru sebatas opini.
“Memang secara terang-terangan tadi disampaikan beliau katanya Pj nanti akan bisa maju menjadi definitif. Ini kan masih opini belum ada semacam fakta lah,” kata dia.
“Kita lihat, barangkali di masa lalu mungkin ada ya, tapi sekarang belum ada,” lanjut Togap.
Namun, dia menyampaikan Kemendagri akan melakukan tindakan preventif terhadap isu yang telah disampaikan Bawaslu RI.
“Tentu ada tindakan preventif yang harus kita lakukan. Tetapi selama dia (Pj kepala daerah) tidak dilarang, itu bisa dilakukan,” jelas Togap.
Diketahui, pada tahun 2022 sudah ada 105 penjabat kepala daerah, dan tahun 2023 ini akan bertambah menjadi 170 orang.
Baca Juga: Lampung Rawan Tinggi Netralitas ASN di Pemilu 2024