Kejati Lampung Selidiki Korupsi SPAM 2022, Panggil Dendi Ramadhona

oleh
Kejati Lampung Selidiki Korupsi SPAM 2022, Panggil Dendi Ramadhona
Bupati Pesawaran dua periode 2016-2025, Dendi Ramadhona, usai memberikan keterangan di Kejati Lampung, Kota Bandar Lampung, Kamis (4/9/2025) pukul 23.49 WIB. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memanggil Bupati Pesawaran dua periode 2016-2025 , Dendi Ramadhona, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Tahun 2022 pada Kamis (4/9/2025).

Pemanggilan ini merupakan bagian dari tahapan penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Kejati Lampung terhadap kegiatan pekerjaan di daerah tersebut.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap belasan orang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk Dendi Ramadhona.

“Untuk pemanggilan Dendi Ramadhona ini masih dalam tahap meminta keterangan,” ujar Armen.

Dendi Ramadhona sendiri, usai dimintai keterangan oleh Kejati Lampung, membenarkan bahwa dirinya diminta keterangan terkait regulasi dan kewenangan saat menjabat sebagai kepala daerah.

Ia juga mengakui bahwa pemanggilan tersebut berhubungan dengan masalah SPAM di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran.

Mantan Bupati Pesawaran tersebut mengungkapkan bahwa ia telah memenuhi panggilan Kejati Lampung sejak Kamis sore.

Dendi mengaku tidak menghitung jumlah pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan tersebut.

“Saya lupa berapa pertanyaan, tidak menghitungnya. Di sini (Kejati_red) dari sore,” kata dia.

Berdasarkan pantauan di Kejati Lampung, Dendi Ramadhona terlihat keluar dari gedung Pidana Khusus pada pukul 23.49 WIB.

Pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam ini menandai langkah serius Kejati Lampung dalam mengusut dugaan korupsi proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga: Arinal Djunaidi dan Jerat Dana PI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *