DASWATI.ID – Keluarga korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) mengadu ke DPRD Bandarlampung terkait intimidasi yang dialami.
Keluarga korban didampingi kuasa hukum korban mendatangi Komisi IV DPRD Bandarlampung pada Senin (11/11/2024).
Pendamping hukum korban dari kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) Muhammad Rifki Gandhi mengungkapkan bahwa intimidasi terhadap korban masih berlangsung.
“Kami mendampingi korban agar mendapatkan perlindungan maksimal dari ancaman intimidasi,” kata Rifki.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, berkomitmen untuk mengawal kasus TPPO ini hingga tuntas.
“Kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan yang merenggut masa depan anak-anak. TPPO harus dihapus dari masyarakat kita,” ujar Mayang.
Ia juga meminta perhatian dari pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membantu pencegahan, serta memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini telah memasuki tahap persidangan dengan sejumlah pelaku berhasil ditangkap.
Mayang pun berharap Pengadilan Negeri Tanjungkarang dan DPRD Provinsi Lampung memberikan perhatian serius agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Ini persoalan masa depan anak bangsa. Kita berharap kasus ini ditangani dengan tegas,” kata Mayang.
Kasus TPPO yang menimpa seorang anak di bawah umur di Bandarlampung menjadi perhatian publik.
Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa menggunakan aplikasi MIChat untuk menawarkan layanan tidak senonoh dengan memanfaatkan korban.
Hasil transaksi tersebut digunakan untuk pembelian barang-barang seperti handphone yang melibatkan terdakwa dan saksi lainnya.
Mayang berharap dengan adanya pengawalan dari DPRD Bandarlampung dan dukungan hukum, diharapkan korban mendapatkan keadilan, dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
Komitmen dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum dan lembaga legislatif, sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi korban dan mencegah kasus serupa di masa depan.
Baca Juga: Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Jajan yang Terkontaminasi Bakteri