DASWATI.ID – Kemenhut dan WWF akan mengelola lahan hibah dari Presiden RI Prabowo Subianto di Aceh untuk konservasi gajah.
Setelah terhenti selama 5 tahun, Kemenhut dan WWF Indonesia kembali menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU yang disaksikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
“Saya merasa senang sekali, rasa gembira, setelah ada jeda 5 tahun, akhirnya pada hari ini Kementerian Kehutanan dan WWF kembali menandatangani MoU yang akan membuat atau menjalin kerjasama yang tertunda itu bisa dilanjutkan bahkan insyallah lebih produktif,” kata Raja Juli di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025),
Ia menyatakan keterbukaan Kemenhut untuk bekerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki tujuan produktif.
Dalam waktu 24 bulan ke depan, rencana aksi akan disusun bersama 15 UPT Ditjen KSDAE dengan rincian: Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Riau, Papua, Papua Barat, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Ujung Kulon, Sebangau, Wakatobi dan Komodo.
Salah satu prioritas Kemenhut dan WWF adalah pengelolaan lahan dari Presiden Prabowo di Aceh untuk koridor gajah.
“Dengan WWF ini, kita punya banyak rencana kerja termasuk koridor Gajah di Aceh dari tanah yang diserahkan Pak Presiden Prabowo yang jadi elephant sanctuary, koridor gajah, demi gajah kita yang lebih baik, lingkungan kita yang lebih baik dan hutan kita yang lebih keren,” ujar Raja Juli.
CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, menyambut baik kemitraan kembali dengan Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Raja Antoni.
Aditya menyatakan komitmen untuk membantu pemerintah dalam konservasi dan pengelolaan satwa langka dan terancam punah.
“Salah satu prioritasnya memang yang di Aceh, dimana Pak Presiden telah menginstruksikan bahwa ada wilayah di Aceh untuk dikembangkan menjadi sanctuary Gajah, sekitar 20 ribu hektare. Itu jelas prioritas kami,” tutur dia.
Berikutnya, WWF Indonesia juga akan duduk dengan masing-masing UPT untuk mengembangkan rencana action plan bersama.
“Ini tadi ada 15 UPT, di dalam MoU disebutkan waktu sekitar 24 bulan untuk menyelesaikan action plan dengan masing-masing UPT ini. Tapi yang jelas sesuai yang disampaikan Pak Menteri, Aceh menjadi prioritas utama yang akan kita mulai kerjakan,” kata Aditya.
Baca Juga: Indonesia Climate Week: Aksi Iklim Lokal untuk Global