DASWATI.ID – Kementerian Perdagangan asesmen Pasar Way Halim Kota Bandarlampung untuk mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat atau SNI 8152:2015.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, mengatakan asesmen telah berlangsung selama dua hari sejak 19-20 September 2023.
“Hari ini dan kemarin, tim survei dari LSPro-PPMB melakukan penilaian terkait rencana Pemerintah Kota Bandarlampung menjadikan Pasar Way Halim bersertifikat SNI,” ujar Wilson saat ditemui di Pasar Way Halim, Rabu (20/9/2023).
Ia menjelaskan LSPro-PPMB atau Lembaga Sertifikasi Produk PPMB adalah tim independen yang memberikan pelayanan jasa sertifikasi produk.
“Kami melakukan persiapan dan pendampingan dengan tim dari Kementerian Perdagangan selama hampir lima bulan,” kata dia.
Dalam setiap pendampingan, tutur Wilson, Dinas Perdagangan menerima saran perbaikan dari hasil evaluasi LSPro-PPMB.
Mulai dari Persyaratan Umum seperti lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan, keamanan dan kenyamanan, serta dokumen legalitas.
Kemudian, Persyaratan Teknis di antaranya mengatur mengenai ruang dagang sampai dengan pengelolaan air limbah.
Dan, Persyaratan Pengelolaan yang di dalamnya terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan SDM, SOP pemeliharaan sarana dan prasarana, SOP pengelolaan berkelanjutan dan SOP Pemantauan Mutu dan Keamanan Komoditas pasar.
“Sehingga, ketika dilakukan penilaian dua hari ini seyogianya seluruh aspek itu sudah kami lengkapi semua,” ujar Wilson.
Kementerian Perdagangan asesmen Pasar Way Halim dan mendapatkan dukungan dari pedagang.
“Kami sudah sosialisasikan kepada para pedagang dan pada prinsipnya mereka setuju,” kata Wilson.
Dia menyampaikan Pasar Way Halim ketika bersertifikat SNI akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berbelanja ke Pasar Way Halim.
“Karena ketika berstandar SNI, pasar akan lebih ramai dan otomatis pendapatan pedagang meningkat,” tambah Wilson.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berharap Pasar Way Halim bisa meraih sertifikat SNI Pasar Rakyat dan menjadi ikon baru.
“Di Provinsi Lampung belum ada satupun pasar yang bersertifikat SNI,” ujar Wilson.
“Jadi harapan Pemkot Bandarlampung, Pasar Way Halim meraih sertifikat SNI Pasar Rakyat, sehingga menjadi pasar percontohan di Lampung, bukan hanya di Kota Bandarlampung,” pungkas dia.
Baca Juga: Kejuaraan Antarkampung Kemenpora di Bandarlampung