KH Basyaruddin Maisir Imbau Ponpes dan Santri Sukseskan Coklit

oleh
KH Basyaruddin Maisir Imbau Ponpes dan Santri Sukseskan Coklit
Pengasuh Pesantren Al Hikmah Kota Bandarlampung KH Basyaruddin Maisir bersama Anggota KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika dan Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung M. Muhyi menyaksikan PPDP/Pantarlih menempelkan stiker Coklit, Jumat (28/6/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Majelis Pembina Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Provinsi Lampung KH Basyaruddin Maisir mengimbau pondok pesantren (ponpes) dan santri menyukseskan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.

“Proses Coklit sebentar dan cukup cepat. Hanya menyiapkan KTP elektronik dan KK (Kartu Keluarga),” ujar dia usai didata Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih, Jumat (28/6/2024).

Pantarlih melakukan Coklit terhadap KH Basyaruddin Maisir di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah Kota Bandarlampung.

Ia menuturkan pada Pemilu 2024 lalu terdapat sekitar 50-an orang di Ponpes Al Hikmah yang terdaftar sebagai pemilih.

“Mereka berasal dari Bandarlampung dan luar Bandarlampung. Untuk Pilkada Bandarlampung ada sekitar 20-an orang. Mereka akan di-Coklit di kediaman masing-masing,” kata KH Basyaruddin Maisir.

Tokoh Nahdlatul Ulama dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) ini menekankan pentingnya Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih bagi santri di ponpes.

“Dengan proses Coklit ini, kami berharap semua penduduk Kota Bandarlampung bisa terdata dan punya hak pilih sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang amanah dan jujur, dan bisa menyiapkan lapangan pekerjaan untuk menuntaskan pengangguran. Itu yang terpenting,” jelas dia.

Baca Juga: PWNU Lampung Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit Data Pemilih

KH Basyaruddin Maisir Imbau Ponpes dan Santri Sukseskan Coklit
PPDP/Pantarlih saat melakukan Coklit di kediaman Pengasuh Pesantren Al Hikmah Kota Bandarlampung KH Basyaruddin Maisir, Jumat (28/6/2024). Foto: Josua Napitupulu

Coklit perdana di ponpes ini disupervisi langsung oleh Koordinator Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika dan Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung M. Muhyi.

“Al Hikmah salah satu pondok pesantren terbesar di Kota Bandarlampung, dan Coklit ini adalah yang pertama. Tentunya masih banyak pondok pesantren seperti di Telukbetung Barat dan Kemiling,” kata Ika.

Dia berharap ponpes dan santri lainnya turut menyukseskan Coklit data pemilih dengan menerima kehadiran Pantarlih.

“Harapan kami, santri dan masyarakat lainnya dapat lebih ramah menerima Pantarlih,” ujar dia.

Hingga hari keempat pelaksanaan Coklit, lanjut Ika, sedikitnya 11.000 dari 794.249 pemilih potensial telah di-Coklit oleh Pantarlih.

“Hampir 11.000 calon pemilih yang sudah di-Coklit. Sejauh ini tidak banyak kendala karena pemetaan TPS dilakukan oleh PPS. Sehingga, calon pemilih salah penempatan TPS hanya sekitar 1% sampai hari ini,” jelas dia.

Ika meyakini progres Coklit data pemilih dapat lebih baik ke depannya hingga tahapan pemutakhiran data pemilih berakhir pada 24 Juli 2024 mendatang.

“Karena hari pertama dan kedua tidak semua Pantarlih melakukan Coklit. Mereka melakukan pendalaman Coklit lewat bimtek dan koordinasi dengan RT. Maka di hari ketiga dan seterusnya mudah-mudahan progresnya lebih baik,” pungkas Ika.

Baca Juga: KPU Bandarlampung Targetkan Coklit Selesai Lebih Cepat

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung M. Muhyi menambahkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) akan memastikan proses Coklit dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme.

“Bawaslu melakukan pengawasan melekat dan uji petik dalam proses Coklit,” ujar PIC (Person In Charge) Data Pemilih ini.

Muhyi menjelaskan pengawasan melekat atau Waskat dilakukan oleh PKD berkoordinasi dengan PPS untuk mengawasi langsung Pantarlih.

“Kemudian, uji petik dilakukan per hari ini, empat hari setelah pelaksanaan Coklit. Uji petik dilakukan dengan mengambil sampel minimal 10 kepala keluarga yang telah di-Coklit setiap harinya,” kata dia.

Ia menyampaikan uji petik ini untuk mengetahui potensi permasalahan dalam pen-Coklit-an.

“Misalnya ada kepala keluarga yang sudah di-Coklit, tapi belum ada stiker bukti di-Coklit, ataupun sebaliknya,” ujar dia.

Selain Waskat dan Uji Petik, lanjut Muhyi, Bawaslu Kota Bandarlampung juga mendirikan Posko Kawal Hak Pilih di setiap kecamatan dan kelurahan untuk menerima aduan masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga: Posko Kawal Hak Pilih Antisipasi Kerawanan Akurasi Data Pemilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *