DASWATI.ID – Kotak suara Pemilu 2024 dijadwalkan tiba di KPU Bandarlampung pada hari ini, Senin (23/10/2023).
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan pihaknya sedang bersiap menunggu kedatangan logistik Pemilu 2024 tahap satu, kotak suara, dari KPU RI.
“Pada tahap pertama terkait pengadaan kotak suara. Kami sedang menunggu di akhir bulan ini antara tanggal 22-23 Oktober,” ujar Dedy di Bandarlampung, Minggu (22/10/2023).
Dia menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan skenario penyimpanan hingga pendistribusian logistik pemilu tersebut ke setiap daerah pemilihan (dapil).
“Kami membuat skenario penyimpanan termasuk untuk proses sortir, pelipatan, packing, serta distribusi,” kata Dedy.
Kotak suara Pemilu 2024 dijadwalkan tiba di KPU Bandarlampung.
Ia menuturkan KPU Bandarlampung memiliki dua gudang penyimpanan logistik yaitu di Sekretariat KPU setempat, dan gudang BPPLH (Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup) Kota Bandarlampung.
“Gudang di belakang Kantor KPU Bandarlampung kami siapkan untuk dua dapil yakni Dapil 4 dan 5. Sementara gudang di BPPLH untuk Dapil 1,2,3,6,” ujar Dedy.
Pembagian ini, jelas dia, menyesuaikan kapasitas masing-masing gudang dalam penyimpanan kotak suara untuk lima jenis surat suara Pemilu 2024.
Total jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Dapil Kota Bandarlampung 4 dan 5 sebanyak 974 TPS. Dimana per TPS mendapatkan lima kotak suara.
“Kalau dikali lima kotak suara itu sebanyak 4.870 kotak suara,” kata dia.
Sedangkan, jumlah TPS di empat dapil lainnya sebanyak 1.906 TPS. Sehingga, kotak suara di gudang BPPLH sebanyak 9.530 kotak suara.
“Gudang kami pastikan aman, tidak bocor, dan banjir, termasuk pengamanan 24 jam dari pihak kepolisian. Mereka akan membangun posko di KPU,” ujar Dedy.
Proses pengadaan logistik pemilu, pungkas dia, dilakukan secara bertahap melalui e-katalog sesuai instruksi KPU RI.
Perlengkapan logistik Pemilu 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1281 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum.
Logistik Pemilu 2024 Tahap I terdiri dari kotak suara, bilik suara, segel, dan tinta.
Pengadaan logistik Pemilu 2024 Tahap I dimulai pada 20 September hingga 6 Desember 2023.
Sementara, pemenuhan kebutuhan logistik Tahap II masih menunggu proses penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) anggota legislatif.
Pengadaan tahap II ini meliputi surat suara, sampul, formulir, alat bantu tunanetra, serta daftar pasangan calon dan DCT.
Baca Juga: KPU Lampung Siap Distribusikan Logistik Pemilu 2024 Tahap I