DASWATI.ID – KPU Bandarlampung mengapresiasi kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Tahapan Coklit berlangsung selama 30 hari sejak 24 Juni – 24 Juli 2024.
Namun, 2.857 Pantarlih se-Bandarlampung tuntas melakukan Coklit terhadap data 794.249 pemilih di 1.431 TPS pada pekan ketiga.
Baca Juga: KPU Bandarlampung Targetkan Coklit Selesai Lebih Cepat
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika mengatakan Pantarlih yang tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan patut mendapatkan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memutakhirkan data pemilih untuk Pilkada Bandarlampung 2024.
“Kerja-kerja pemutakhiran data pemilih ini merupakan kerja-kerja yang melibatkan banyak pihak dan SDM sebagai The Big Team,” ujar dia saat dihubungi dari Bandarlampung, Rabu (24/7/2024).
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, pemutakhiran data pemilih dengan cara Coklit dilakukan oleh Pantarlih dengan mendatangi pemilih secara langsung, berkoordinasi dengan RT/RW.
Meskipun dengan berbagai keterbatasan, lanjut Ika, Pantarlih telah bekerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab untuk memastikan hak pilih semua warga Kota Bandarlampung terpenuhi.
Dia menyampaikan apresiasi ini bukan hanya untuk Pantarlih, tetapi juga untuk semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Bandarlampung 2024 seperti PPS, PPK, jajaran Bawaslu Kota Bandarlampung, dan masyarakat.
Diketahui, Bawaslu Kota Bandarlampung menyampaikan 104 Saran Perbaikan kepada KPU selama pelaksanaan Coklit dari 24 Juni hingga 22 Juli 2024.
“Jumlah saran perbaikan Bawaslu ini 0,01 persen dari 794.249 calon pemilih yang di-Coklit oleh Pantarlih. Artinya, Pantarlih benar-benar bekerja,” kata Ika.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Hasil Waskat Coklit di Bandarlampung