KPU Lampung Apresiasi Sinergitas 6 Pilar

oleh
KPU Lampung Apresiasi Sinergitas 6 Pilar
Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana usai acara Sinergitas 6 Pilar: Menciptakan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai di Novotel Lampung, Bandarlampung, Kamis (12/10/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – KPU Lampung apresiasi sinergitas 6 pilar yang diinisiasi Polda Lampung dalam rangka menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan sinergitas 6 pilar memotret kesiapan KPU di Lampung dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Beberapa tahapan sudah dilaksanakan KPU. Mulai dari pendaftaran mata pilih, pendaftaran calon, penataan daerah pemilihan. Ke depan, kami akan mempersiapkan tahapan kampanye dan logistik pemilu,” ujar dia usai acara Sinergitas 6 Pilar.

Baca Juga: Sinergitas 6 Pilar di Lampung Siap Sukseskan Pemilu 2024

Sinergitas 6 Pilar diikuti KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat. Kegiatan berlangsung secara hibrid di Novotel Lampung, Bandarlampung, Kamis (12/10/2023).

KPU Lampung apresiasi sinergitas 6 pilar karena pemilu merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun masyarakat luas.

“Pemilu ini hajat bersama dan tanggung jawab bersama, maka KPU berharap ada sinergisitas di antar stakeholder, termasuk TNI/Polri,” kata Antoniyus.

Menurut dia, aparat keamanan TNI/Polri memiliki peran penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu.

“Fungsi APH (aparat penegak hukum) ini penting bagi KPU karena dukungan stakeholder akan membuat pemilu ke depan, bisa berjalan lancar, aman, dan damai,” pungkas Antoniyus.

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar saat pemaparan materi menyampaikan tiga racun demokrasi yang merusak proses demokrasi di Lampung. Yaitu politik uang, ujaran kebencian, dan Netralitas ASN.

“Untuk mengantisipasi racun demokrasi dalam pemilu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dari berbagai pihak, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun masyarakat luas,” ujar Iskardo.

Baca Juga: Lampung Rawan Tinggi Netralitas ASN di Pemilu 2024

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto ketika membacakan sambutan Gubernur Lampung, mengatakan dibutuhkan sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antarpenyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan, serta semua pemangku kepentingan pemilu.

“Pemerintah daerah berperan memberikan dukungan, bantuan, dan fasilitasi guna kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya mencapai pemilu yang demokratis dengan berpedoman pada pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata dia.

Fahrizal mengajak peserta Sinergitas 6 Pilar untuk mewaspadai dan mencegah hal-hal yang mencederai proses pemilu.

Di antaranya perang hoaks dan propaganda yang negatif, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi, pemaksaan, dan lain-lain.

Baca Juga: Politisasi Etnis dan Agama Paling Dominan di Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *