Lima Kabupaten di Lampung Sangat Rawan Konflik Pemilihan 2024

oleh
Polda Lampung Unjuk Gigi dalam Simulasi Sispamkota
Simulasi Sispamkota Bandarlampung di Kantor KPU Provinsi Lampung oleh Polda Lampung dalam Rangka Mendukung Pengamanan Pilkada 2024, Rabu (14/8/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Lima kabupaten di Lampung masuk kategori Sangat Rawan konflik pemilihan di Pilkada Serentak 27 November 2024 berdasarkan pemetaan Polda Lampung.

Polda Lampung memetakan kerawanan pemilihan berdasarkan potensi konflik di wilayah-wilayah tertentu seperti dinamika sosial, dan kondisi geografis TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan bahwa TPS yang berisiko tinggi ini tersebar di lima kabupaten.

“Berdasarkan militansi dan kondisi geografis masing-masing lokasi yakni Tanggamus, Pesisir Barat, Mesuji, Pesawaran, dan Tulangbawang,” ujar Umi dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Diketahui, KPU Provinsi Lampung telah menetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) Pilgub Lampung 2024 sebanyak 6.526.960 jiwa pada Jumat (16/8/2024) lalu.

Jumlah pemilih dalam DPS terdiri dari Laki-Laki sebanyak 3.310.545 jiwa, dan Perempuan sebanyak 3.216.415 jiwa.

Pemilih ini tersebar di 13.277 tempat pemungutan suara (TPS), 2.651 kelurahan/desa, 229 kecamatan, 15 kabupaten/kota se-Lampung.

KPU Lampung mencatat terdapat 6.250.044 jiwa pemilih terdaftar di 13.257 TPS Reguler, dan 6.916 jiwa di 20 TPS Lokasi Khusus (Lapas/Rutan).

Baca Juga: Ribuan Pemilih Berkurang dalam DPS Pilgub Lampung 2024

Polda Lampung Unjuk Gigi dalam Simulasi Sispamkota
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika didampingi forkopimda serta anggota KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (14/8/2024). Foto: Josua Napitupulu

TPS rawan konflik di Pemilihan 2024.

Umi menyampaikan dari total 13.277 TPS, sebanyak 12.604 TPS masuk dalam kategori Kurang Rawan, 580 TPS kategori Rawan, 72 TPS kategori Sangat Rawan.

“TPS dengan risiko tinggi paling banyak berada di Kabupaten Tanggamus, yakni 22 TPS, diikuti oleh Pesisir Barat (20) TPS, Mesuji (11) TPS, Pesawaran (10) TPS, dan Tulangbawang (9) TPS,” ungkap dia.

Lima kabupaten di Lampung Sangat Rawan konflik pemilihan di Pilkada Serentak 2024.

Untuk mengamankan Pilkada 2024, jelas Umi, Polda Lampung menyiagakan 7.600 personel di 15 kabupaten/kota.

Personel pengamanan pemilihan terdiri dari 1.986 personel Polda Lampung dan 5.614 personel Polres/Polresta.

“Di tingkat TPS, sebanyak 5.071 personel Polri disiapkan, termasuk 3.891 personel satuan wilayah, 364 personel Bawah Komando Operasi (BKO) Pengamanan TPS, 466 personel BKO Brimob, dan 350 personel BKO Samapta,” kata Umi.

Selain itu, lanjut dia, Polda Lampung juga menyiapkan 200 personel dari Satbrimob dan Direktorat Samapta sebagai pasukan respon cepat, yang merupakan perintah langsung Kapolda.

Pengamanan juga didukung oleh 26.554 personel Linmas (Perlindungan Masyarakat).

“Pengamanan di daerah-daerah ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga memastikan setiap warga negara bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman dan tertib,” pungkas Umi.

Pemetaan kerawanan pemilihan langkah awal mitigasi.

Sebelumnya, Bawaslu RI menyebutkan bahwa Provinsi Lampung masuk kategori Rawan Sedang dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

“Kerawanan pemilihan adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu RI Lolly Suhenty saat meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) Tahun 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (26/8/2024) lalu.

Pencegahan Pelanggaran Pemilu Paling Banyak di Bandarlampung
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar. Foto: Josua Napitupulu

Baca Juga: Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak dengan 4 Dimensi dan 27 Indikator

Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 oleh Bawaslu RI menyebutkan dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung terdapat tiga kabupaten masuk dalam kategori Rawan Tinggi yaitu Pesisir Barat, Way Kanan, dan Pesawaran.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan pemetaan kerawanan pemilihan langkah awal mitigasi (early warning system).

“Sehingga Bawaslu harus memiliki langkah mitigasi dengan harapan kerawanan tersebut dapat dicegah agar tidak terjadi pada hari pelaksanaan,” ujar dia.

Baca Juga: Pemetaan Kerawanan Pemilihan Langkah Awal Mitigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *