Menekan Angka Golput di Lampung Minimal 10 Persen

oleh
Menekan Angka Golput di Lampung Minimal 10 Persen
KPU Bandarlampung menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Rajabasa atau Lapas Kelas I Bandarlampung, pada Selasa (19/12/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – KPU Provinsi Lampung berupaya menekan angka golput di Lampung minimal sebesar 10 persen pada Pemilu 14 Februari 2024.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Lampung peringkat 10 nasional angka golput tertinggi pada Pemilu DPR RI 2019, dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) saat itu sebanyak 6.074.137 jiwa.

DKI Jakarta (termasuk pemilih di luar negeri) 26,20%; Sumatra Utara 22,15%; Sumatra Barat 21,22%; Kalimantan Tengah 21,01%; Maluku 20,82%; Kalimantan Utara 20,70%; Nusa Tenggara Timur 19,97%; Jawa Tengah 19,96%; Kalimantan Timur 19,86%; Lampung: 19,50%.

Baca Juga: Faishol Djausal Ajak Warga ke TPS Lewat Kearifan Lokal

Golput atau golongan putih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah warga negara yang menolak memberikan suara dalam pemilihan umum sebagai tanda protes.

“Saya lebih senang menyebutnya angka tidak memilih,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana, di Bandarlampung pada Rabu (3/1/2024).

Dia mengartikan golput adalah bentuk ketidakpercayaan pemilih terhadap partai politik, calon, dan bahkan penyelenggaraan pemilu.

“Mereka bersikap apatis. Angka golput itu besar karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor,” ujar dia.

Di antaranya pemutakhiran data pemilih yang tidak valid, calon pemilih tidak punya KTP Elektronik, jarak TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang jauh, dan kendala lainnya seperti pemilih yang sakit, pemilih berada di luar daerah tempat tinggalnya.

“Atau juga golput karena hambatan-hambatan geografis, musim hujan, bencana alam, dan pemilih berada di luar negeri atau luar daerah. Mereka tidak pindah memilih, dan ini jumlahnya banyak karena mereka bekerja atau menempuh pendidikan,” jelas Antoniyus.

Upaya menekan angka golput di Lampung.

Untuk menekan angka golput, kata Antoniyus, KPU Lampung berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu.

“Ketidakpercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu harus dijawab dengan kerja, bagaimana KPU mampu menyelenggarakan pemilu yang Luber dan Jurdil, demokratis, jauh dari intervensi, pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” ujar dia.

Di samping itu, KPU juga berupaya meningkatkan kapasitas teknis penyelenggaraan pemilu, dan etika penyelenggara pemilu.

“Terkait ketidakpercayaan kepada partai politik, ya tata kelola partai politik harus dibenahi, dan menyajikan calon yang berkualitas agar masyarakat mau memilih,” lanjut dia.

Upaya lain yang dilakukan oleh KPU untuk menekan angka golput adalah meningkatkan partisipasi pemilih lewat pemutakhiran data pemilih.

“Kami sudah membuat pengumuman bahwa masyarakat dapat memilih dengan KTP Elektronik, masuk daftar pemilih khusus (DPK), atau pindah memilih bagi pemilih di luar domisilinya sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb),” kata Antoniyus.

Baca Juga: KPU Bandarlampung Antisipasi Lonjakan Pemilih Pindah TPS

Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik, KPU berkoordinasi dengan disdukcapil agar melakukan perekaman.

“Terhadap alasan geografis, KPU mencoba memetakan daerah-daerah yang memiliki banyak kantung pemilih seperti di daerah kawasan. Kami mencoba mendekatkan jarak TPS, kalau tidak, KPU berusaha menyiapkan transportasi. Ini lagi dikaji karena terkait dengan biaya,” jelas dia.

Berbagai upaya dalam menekan angka golput untuk meningkatkan partisipasi pemilih dilakukan lewat sosialisasi dan edukasi politik secara konvensional maupun digital atau media sosial.

“Kami menyasar semua kelompok pemilih lewat badan adhoc seperti PPK/PPS. Partai politik juga sekarang gencar mengampanyekan calonnya. Dan ini sebenarnya membantu KPU secara tidak langsung untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dan menyampaikan informasi kepemiluan terkait tata cara pencoblosan surat suara,” ujar Antoniyus.

Dia berharap pada Pemilu 2024, KPU bisa menekan angka golput di Lampung hingga 10 persen dari jumlah DPT sebanyak 6.539.128 jiwa.

“Mudah-mudahan angka golput kita bisa lebih ditekan lagi sekecil mungkin, kalau sekarang hampir 20 persen, setidaknya ke depan minimal bisa 10 persen, walaupun sebenarnya partisipasi itu tidak dinilai dari VTO (Vote Turnover) atau kehadiran pemilih di TPS, tapi oleh banyak faktor,” pungkas Antoniyus. 

Baca Juga: KPU Lampung Optimis Partisipasi Tinggi Meski Pilpres Dua Putaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *