Lampung » Mengulas Masa Depan Energi Terbarukan di Provinsi Lampung

Mengulas Masa Depan Energi Terbarukan di Provinsi Lampung

oleh
Mengulas Masa Depan Energi Terbarukan di Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kiri) pada acara Ground Breaking pembangunan Pabrik Percontohan Green Hydrogen Project Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Ulubelu, Tanggamus, Selasa (9/9/2025). Dokumentasi Tim Mirza-Jihan

DASWATI.IDProvinsi Lampung sedang berada di ambang transformasi besar dalam sektor energi. Sebagai gerbang Pulau Sumatera, Lampung tidak hanya memiliki posisi geografis yang strategis, tetapi juga kekayaan sumber daya alam yang melimpah untuk mendukung transisi energi hijau.

Baca Juga: Pertamina Incar 1,4 Miliar Barel Minyak di Lampung & Sumsel 

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, pemerintah daerah telah memposisikan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai pilar strategis dalam mewujudkan visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.

Capaian dan Target Bauran Energi

Komitmen Lampung dalam transisi energi terlihat dari tren positif porsi EBT dalam bauran energi daerah.

Tercatat, porsi EBT meningkat dari 30,23% pada tahun 2022 menjadi 35,22% pada tahun 2023, atau setara dengan 1,46 juta ton oil equivalent (MTOE).

Dalam peta jalan pembangunan 2025-2029, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan target porsi EBT yang terus meningkat setiap tahunnya: 2025 (36,0%); 2026 (36,6%); 2027 (37,0%); 2028 (37,4%); 2029 (37,8%).

Rincian Potensi dan Pemanfaatan Sumber EBT

Berdasarkan dokumen RPJMD, Lampung memiliki total potensi energi terbarukan yang sangat masif di berbagai sektor:

1. Energi Panas Bumi (Geothermal)–Potensi 1.758 MW

Panas bumi merupakan salah satu tulang punggung energi bersih di Lampung dengan cadangan mungkin sebesar 898 MWe.

Saat ini, terdapat 13 lokasi potensi panas bumi, namun baru WKP Ulubelu di Tanggamus yang telah beroperasi secara komersial dengan kapasitas terpasang 220 MW.

Lokasi Strategis Lainnya: Wai Umpu (14 MW), Danau Ranau (210 MW), Sekincau Timur (244 MW), Rajabasa (225 MW), dan Way Ratai (105 MW).

Pemerintah juga mendorong penyelesaian kendala di PLTP Rajabasa dan PLTP Suoh-Sekincau untuk mempercepat pemanfaatan potensi ini.

2. Energi Air (Hydro)–Potensi 3.509 MW

Pemanfaatan energi air dilakukan melalui skala besar (PLTA) maupun skala kecil (Mikrohidro).

  • PLTA Eksisting: PLTA Besai (Lampung Barat), PLTA Batu Tegi (Tanggamus), dan PLTA Semangka.
  • PLTM/PLTMH: Dikembangkan di wilayah perbukitan seperti Batu Brak, Sumber Jaya, Sukarame (Lampung Barat), Melesom (Pesisir Barat), serta Besai Kemu (Way Kanan) untuk melistriki desa-desa terpencil.

Mengulas Masa Depan Energi Terbarukan di Provinsi Lampung

Baca Juga: Jaringan Listrik Terganjal Hutan, Warga Pelosok Lampung Menanti

3. Energi Surya (Solar)–Potensi 121,5 GW

Potensi tenaga surya adalah yang terbesar secara angka di Provinsi Lampung. Strategi pengembangannya meliputi:

  • PLTS Terapung: Direncanakan di atas bendungan besar seperti Bendungan Way Sekampung, Margatiga, dan Batutegi untuk meminimalkan penguapan air sekaligus menghasilkan listrik.
  • PLTS Terpusat & Atap: Pembangunan PLTS di wilayah sulit akses seperti Way Tias, Way Haru, Pulau Legundi, dan Pulau Tabuan, serta dorongan penggunaan PLTS Atap di lingkungan gedung pemerintah.

4. Bioenergi–Potensi 374,4

Bioenergi di Lampung dikembangkan melalui integrasi dengan sektor pertanian dan perkebunan yang kuat:

  • Bioetanol: Berbasis tebu, jagung, dan ubi kayu. Potensi terbesar berada di Lampung Timur (550.874 kL) dan Lampung Tengah (399.013 kL).
  • Program bioetanol berbasis tebu ini juga menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025-2029.
  • Biomassa (PLTBm): Memanfaatkan tanaman Kaliandra, tandan kosong kelapa sawit (TKKS), dan limbah kayu. Lokasi pengembangan di antaranya Lambu Kibang dan Tulangbawang Tengah.
  • Biogas (PLTBg): Fokus pada limbah ternak sapi. Hingga tahun 2024, pemerintah telah menghibahkan 1.258 unit instalasi biogas kepada kelompok tani/ternak.

Baca Juga: Bioetanol Lampung: BBM dari Kebun Rakyat

5. Energi Bayu (Angin) & Sampah

Energi Bayu: Memiliki potensi sebesar 63,5 MW. PLTSa (Energi Sampah): Inisiasi pengembangan dilakukan melalui pengelolaan di TPST Natar, Lampung Selatan, sebagai model pengolahan sampah menjadi listrik.

Strategi dan Transformasi Digital Sektor Energi

Untuk mencapai target-target tersebut, Provinsi Lampung mengadopsi beberapa langkah strategis, di antaranya:

  1. Roadmap Pengembangan EBT: Penyusunan peta jalan sebagai panduan jangka menengah dan panjang.
  2. Adopsi Teknologi: Penerapan jaringan cerdas (smart grid), sistem penyimpanan energi (energy storage), dan Internet of Things (IoT) untuk analitik data konsumsi energi secara real-time.
  3. Kendaraan Listrik: Perluasan penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor transportasi.
  4. Optimalisasi BUMD: Mendorong BUMD seperti PT Lampung Jasa Utama (LJU) untuk berperan dalam pengelolaan dan investasi energi bersih.

Provinsi Lampung memiliki modalitas yang kuat untuk menjadi pemimpin dalam pengembangan energi terbarukan di Sumatera.

Dengan potensi panas bumi, air, dan surya yang melimpah, serta dukungan kebijakan PSN untuk bioetanol, RPJMD 2025-2029 menjadi instrumen krusial untuk memastikan Lampung tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga tangguh secara ekologis melalui kemandirian energi bersih.

Suksesnya implementasi rencana ini akan membawa Lampung selangkah lebih dekat menuju visi Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *