Mirza-Jihan Daftar ke KPU Didampingi Koalisi Lampung Maju

oleh
Mirza-Jihan Daftar ke KPU Didampingi Koalisi Lampung Maju
Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni (tiga dari kiri) menyerahkan dokumen persyaratan calon dan persyaratan pencalonan Mirza-Jihan kepada Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami di Aula KPU Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (29/8/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela atau Mirza-Jihan mendaftar ke KPU Provinsi Lampung sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030 pada Kamis (29/8/2024).

Mirza-Jihan didampingi pimpinan partai politik Koalisi Lampung Maju memasuki Kantor KPU Provinsi Lampung Jalan Gajah Mada Bandarlampung pukul 10.55 WIB.

Kehadirannya diikuti ratusan pendukung yang menunggu di luar Kantor KPU Provinsi Lampung sejak pagi.

Bakal pasangan calon kepala daerah ini didaftarkan 10 partai politik peserta Pemilu 2024 yakni Partai Gerindra, PKB, Demokrat, PKS, PAN, NasDem, Golkar, PSI, PPP, dan Partai Buruh. Ditambah satu partai politik non pemilu Partai Prima.

Pasangan Mirza-Jihan daftar ke KPU didampingi Koalisi Lampung Maju. Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon kepada Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.

Penyerahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar didampingi anggota di Aula KPU Provinsi Lampung.

“Dari hasil pemeriksaan dan penelitian syarat pencalonan ini sudah kami lakukan dan dinyatakan lengkap, sesuai, dan benar. Selain itu juga, kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap syarat calon, ada dan lengkap,” ujar Erwan Bustami.

Oleh karena itu, Erwan pun menyatakan pengajuan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela oleh partai politik Koalisi Lampung Maju dapat diterima KPU.

“Selanjutnya, nanti secara resmi kami memberikan bukti pencalonan dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdul Moeloek. Waktunya akan kami koordinasikan dengan LO (Tim Penghubung),” kata Erwan.

Baca Juga: Dua RS Jadi Pusat Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Lampung

Mirza-Jihan Daftar ke KPU Didampingi Koalisi Lampung Maju
Konferensi pers Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela (Mirza-Jihan) didampingi pimpinan partai politik Koalisi Lampung Maju di Kantor KPU Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (29/8/2024). Foto: Josua Napitupulu

Ia menyampaikan KPU berkewajiban melakukan penelitian persyaratan administrasi calon mulai 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.

“Jika ada dokumen persyaratan yang belum benar, maka ada masa perbaikan dan penelitian hasil perbaikan persyaratan administrasi calon dari 6-14 September 2024,” ujar dia.

Kemudian, pada tanggal 13-14 September 2024, KPU Lampung akan mengumumkan dan menetapkan hasil penelitian persyaratan administrasi dan melakukan uji publik persyaratan calon untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat.

“Insyaallah pada tanggal 22 September 2024 KPU akan melakukan rapat pleno penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” kata Erwan.

Sehari kemudian, lanjut dia, KPU Lampung akan melakukan pengundian nomor urut sekaligus mengumumkan nomor urut pasangan calon.

“Kami berharap tahapan ini berjalan secara baik, lancar, dan pilkada di Provinsi Lampung dapat berjalan aman, damai, dan demokratis,” pungkas Erwan.

Mirza-Jihan daftar ke KPU didampingi Koalisi Lampung Maju.

Mirza didampingi Jihan kepada awak media menyampaikan dirinya diusung dan didukung 10 partai politik Koalisi Lampung Maju.

“Hari ini saya dan dr Jihan diantarkan 10 partai politik, baik pendukung maupun pengusung untuk mendaftarkan pencalonan kami sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di November nanti,” ujar dia.

Adapun partai-partai politik pengusung pasangan Mirza-Jihan yang ada di DPRD Provinsi Lampung yaitu Partai Gerindra yang mempunyai 16 kursi, PKB (11 kursi), Golkar (11), NasDem (10), Demokrat (9), PAN (8), dan PKS (7).

Sedangkan partai non parlemen yang mendukung pasangan Mirza-Jihan adalah PSI, PPP, Partai Buruh.

Partai Prima yang tidak menjadi peserta pemilu tahun 2024 juga memberikan dukungan pada pasangan Mirza-Jihan.

Baca Juga: Arinal Djunaidi Berlayar Bersama PDIP di Pilgub Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *