DASWATI.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung menghadirkan angin segar bagi Wajib Pajak dengan menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 bagi tagihan di bawah Rp150.000.
Kebijakan ini, yang juga disertai dengan program diskon untuk tagihan PBB di atas nominal tersebut, bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak serta mempercepat realisasi program pembangunan kota di berbagai sektor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa program keringanan ini merupakan kebijakan langsung dari Wali Kota Eva Dwiana.
“Tahun ini kami juga ada program keringanan untuk tagihan PBB. Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajibannya,” ujar Desti di Bandar Lampung pada Sabtu (16/8/2025).
Rincian program keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung adalah sebagai berikut:
- Tagihan PBB di bawah Rp150.000 akan digratiskan sepenuhnya.
- Tagihan PBB dari Rp151.000 hingga Rp300.000 akan diberikan diskon sebesar 50 persen.
- Tagihan PBB dari Rp301.000 hingga Rp500.000 akan diberikan diskon sebesar 30 persen.
Desti menegaskan bahwa diskon ini berlaku untuk satu nilai objek pajak (NOP). Dengan adanya program keringanan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung sangat berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap PBB dapat meningkat signifikan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melunasi pembayaran PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025.
“Kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025,” tegas Desti.
Desti Mega Putri menekankan pentingnya tidak menunda pembayaran hingga jatuh tempo agar pemerintah kota dapat mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor yang telah direncanakan.
Bagi wajib pajak yang memiliki kebutuhan untuk mengajukan keberatan, pembetulan data, atau meminta salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, layanan Bapenda tersedia di Mal Pelayanan Publik.
“Silakan saja warga yang ingin membetulkan data PBB nya nanti petugas kami akan segera melayani,” tutup Desti.
Baca Juga: BIAS: Perisai Masa Depan Anak Bandar Lampung

