DASWATI.ID – Pimpinan Wilayah (PW) Nasyiatul Aisyiyah Provinsi Lampung menyerukan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Sekretaris PW Nasyiatul Aisyiyah Provinsi Lampung Jeni Rahma mengatakan Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi perempuan berkomitmen memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan dan kebenaran.
“Kami mendorong penguatan negara hukum berkeadilan, egaliter, dan non diskriminatif, serta penguatan peran perempuan dalam upaya membangun negara yang adil dan demokratis,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).
Ia pun menyampaikan pandangan PW Nasyiatul Aisyiyah Provinsi Lampung terkait persoalan konstitusi saat ini, ketika DPR mengakali putusan MK terkait pencalonan kepala daerah.
“Sehingga terjadi aksi massa dari berbagai elemen masyarakat,” lanjut Jeni.
Putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 merekonstruksi syarat pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik atau gabungan partai politik, baik partai politik yang punya atau tidak punya kursi di DPRD.
Persentase ambang batas untuk dapat mengusung calon kepala daerah disetarakan dengan persentase untuk pengusungan calon perseorangan di pilkada antara 6,5 sampai 10 persen.
“Putusan MK merupakan putusan lembaga kekuasaan kehakiman yang bersifat final dan mengikat, berlaku serta merta bagi semua pihak atau erga omnes. Apa yang dilakukan oleh DPR merupakan Tindakan yang inkonstitusional,” jelas Jeni.
Dia mengingatkan pentingnya DPR selaku lembaga legislatif menjalankan fungsinya dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Jeni memandang DPR merupakan representasi suara rakyat yang harus selalu mengutamakan kepentingan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Idealnya, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil haruslah didasari oleh kepentingan rakyat dan tidak merugikan kepentingan umum.
Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi harus senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum.
“Kami mendukung MK dalam menjalankan tugasnya dan berharap setiap putusan yang dikeluarkan merupakan hasil dari proses yang transparan, obyektif, dan berpihak pada kebenaran serta keadilan,” kata Jeni.
Ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya perempuan, untuk terus mengawal dan mengawasi kinerja DPR dan MK.
“Keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi adalah kunci untuk memastikan bahwa lembaga negara berfungsi dengan baik dan benar,” pungkas dia.
Baca Juga: Mahasiswa Lampung Bergerak Ganyang Rezim Pembegal Demokrasi