DASWATI.ID – PSU atau Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran yang akan digelar pada 24 Mei 2025 menjadi momentum penting untuk menjaga integritas dan kemurnian proses demokrasi.
Koordinator JagaSuara2024 sekaligus Direktur Eksekutif NETGRIT, Hadar Nafis Gumay, menegaskan bahwa PSU harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilihan, bukan malah menimbulkan masalah baru.
Menurut Hadar, kasus PSU yang harus diulang kembali seperti yang terjadi di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, merupakan contoh paling nyata dan fatal.
Di Barito Utara, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi seluruh pasangan calon karena terbukti melakukan politik uang secara masif dengan nilai pembelian suara mencapai Rp14 juta hingga Rp16 juta per pemilih.
Akibatnya, PSU yang awalnya hanya dijadwalkan di dua TPS diperluas ke seluruh TPS, dan calon yang sebelumnya mengikuti pemilihan harus diganti dengan calon baru.
“Kasus Barito Utara ini menjadi pelajaran penting agar hal serupa tidak terjadi di Pesawaran. Kami mengingatkan semua pihak untuk menjaga kemurnian suara dan menghindari praktik politik uang,” ujar Hadar di Bandar Lampung, Kamis (22/5/2025) sore.
Komisioner KPU RI periode 2012–2017 ini menambahkan, persoalan dalam PSU tidak hanya soal perlindungan suara, tetapi juga terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), penyalahgunaan bantuan, dan ketidaksesuaian syarat calon.
“Dari 24 daerah yang menggelar PSU, sekitar 14 di antaranya merupakan pemilihan ulang total, dan hampir separuhnya disebabkan oleh masalah persyaratan calon yang seharusnya sudah diselesaikan sejak awal oleh KPU. Hal ini juga menjadi tantangan bagi penyelenggara, termasuk di Pesawaran,” jelas Hadar.
Ia mengingatkan, dengan waktu yang tersisa dua hari menuju PSU Pesawaran, diharapkan tidak ada pasangan calon yang hanya fokus pada kemenangan dengan menggelontorkan uang secara berlebihan.
“Sebagai masyarakat, kita memahami kebutuhan akan uang, tapi tidak dengan cara yang melanggar aturan. Politik uang jelas tidak boleh terjadi,” tegas dia.
Hadar juga menegaskan masyarakat tidak boleh membiarkan praktik-praktik curang dianggap hal biasa.
“Ke depan, ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemilihan harus semakin meningkat, bukan menurun. Pemilihan harus semakin bersih dan bebas dari kecurangan,” pungkas dia.
Baca Juga: NETGRIT Sosialisasi JagaSuara2024 untuk PSU Pesawaran

