DASWATI.ID – Paslon Pilkada Bandarlampung adu gagasan mekanisme transparansi dan pengawasan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur.
Moderator Debat Pilkada Bandarlampung Fanny Imaniar meminta Paslon Nomor Urut 1 Reihana-Aryodhia dan Paslon Nomor Urut 2 Eva Dwiana -Deddy Amarullah untuk menyampaikan mekanisme yang akan diterapkan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
“Studi Universitas Lampung menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan infrastruktur daerah di Bandarlampung masih di bawah 20% yang berakibat kurang optimalnya kualitas proyek infrastruktur,” kata Imaniar.
Fanny Imaniar meminta Paslon Nomor Urut 2 terlebih dahulu untuk memaparkan mekanisme yang akan diterapkan.
“Kami sudah melakukan perbaikan jalan-jalan. Tahun 2021 itu masa Covid-19, PAD Kota Bandarlampung sangat merosot sekali. Dan kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Eva Dwiana.
“Tapi alhamdulilah di 2023-2024 kami sudah memberikan jalan-jalan yang terbaik untuk masyarakat dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT, sudah kami perbaiki secara bertahap,” lanjut dia.
Paslon Nomor Urut 2 sebagai calon petahana berjanji, jika terpilih kembali, ia akan mengalokasikan anggaran perbaikan jalan sebesar Rp200 miliar dan membangun dua flyover di tahun 2025.
“Nanti di 2025 karena keuangan daerah sudah membaik, insyaallah, kami akan mengalokasikan Rp200 miliar untuk memperbaiki jalan. Dan kami juga akan menambah dua flyover supaya tidak ada lagi kemacetan,” kata Eva Dwiana.
Deddy Amarullah menambahkan penilaian kualitas infrastruktur harus dilakukan tenaga profesional, bukan masyarakat awam.
“Tapi kami tetap membuka ruang untuk peran serta masyarakat, perencanaan dilakukan pada saat pelelangan,” ujar dia.
Moderator Debat kemudian memberikan kesempatan kepada Paslon Nomor Urut 1 untuk menanggapi.
“Kalau saya menyimak pertanyaannya, bukan menanyakan berapa jumlah yang sudah diperbaiki. Yang saya simak dari pertanyaannya adalah banyaknya masyarakat yang komplain tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan yang ada di Kota Bandarlampung. Saya menyimak pertanyaan, jadi dijawab sesuai yang dipertanyakan,” kata Reihana menanggapi Eva Dwiana.
Menurut dia, transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik dalam pembangunan infrastruktur dilakukan melalui e-katalog sesuai prosedur.
“Tidak ada pilih kasih. Kita berikan kesempatan kepada semua masyarakat untuk melakukan pembangunan. Jika kita sudah melaksanakan e-katalog, insyaallah, APH (aparat penegak hukum) juga melihat bahwa pelaksanaan dilakukan sesuai prosedur,” ujar Reihana.
Menanggapi pernyataan Reihana, Deddy Amarullah mengatakan transparansi pembangunan infrastruktur dilakukan sesuai mekanisme dari pusat.
“Kami juga melakukan pelelangan (proyek) itu berdasarkan e-katalog. Kita keterbukaan. Kaitannya dengan kualitas, sudah ada pengawas dan perencanaan, mekanisme sudah kami lakukan. Sehingga masyarakat bisa menilai kualitas infrastruktur yang kami bangun,” ujar dia.
Paslon Pilkada Bandarlampung adu gagasan mekanisme transparansi pembangunan infrastruktur.
Debat perdana yang difasilitasi KPU Kota Bandarlampung ini mengusung tema “Tata Kelola Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat”.
Baca Juga: Reihana Mendebat Eva Dwiana Soal SPBE Bandarlampung