DASWATI.ID – Paslon Wali Kota Bandarlampung bertekad berantas korupsi jika terpilih di Pilkada 27 November 2024.
Calon Wali Kota dan Wakil Kota Bandarlampung menyatakan dukungannya kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi karena pemberantasan korupsi perlu dukungan seluruh masyarakat.
Paslon Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 1 Reihana-Aryodhia berkomitmen memberantas rasuah sejak dini lewat pendidikan antikorupsi bagi pelajar SMP dan SMA.
“Program pemberantasan korupsi dimulai dari anak-anak SMP dan SMA tentang bagaimana melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Reihana dalam debat terbuka antarpaslon di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Debat Pamungkas Calon Wali Kota Bandarlampung Dihelat 15 November 2024
Reihana juga berjanji melakukan penguatan pendidikan antikorupsi bagi ASN bekerja sama dengan Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi) KPK RI.
Penguatan pendidikan antikorupsi kepada ASN dilakukan dalam setiap kegiatan keagamaan.
“Mungkin setahun tiga kali, khusus untuk memberi tausiah tentang antikorupsi kepada semua ASN yang ada di Kota Bandarlampung,” kata Reihana.
Aryodhia menambahkan pengawasan pemerintah pusat terhadap pembangunan di daerah sangat penting untuk mencegah korupsi.
“Kita perlu mendapatkan pengawasan agar dana yang dikeluarkan betul-betul benar dan tepat, sehingga pembangunan juga benar-benar bisa maksimal,” ujar dia.
Paslon Wali Kota Bandarlampung bertekad berantas korupsi bersama Presiden RI Prabowo Subianto.
Pasangan Calon Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 2 Eva Dwiana-Deddy Amarullah bertekad memberantas korupsi dengan sosialisasi bahaya korupsi di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
“Dan juga kami akan melakukan pelatihan kepada ASN supaya mereka nanti bisa melakukan administrasi dengan baik dan benar,” ujar Eva Dwiana.
Deddy Amarullah menambahkan keduanya berkomitmen memberantas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) di setiap instansi pemerintah dengan supremasi hukum dan prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, dan sistem merit.
Ia meyakini sistem merit atau manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan objektif, dapat meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintahan.
“Penempatan pegawai betul-betul bersifat profesional, sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan baik dan akuntabel,” kata Deddy.
Diketahui, Debat Publik Kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2024 mengusung tema utama “Sinergi dan Harmonisasi Pembangunan Kota Bandarlampung dalam Memperkokoh NKRI”.