DASWATI.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila), yang juga berperan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) BEM SI Sumbagsel, secara tegas menolak kehadiran Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Provinsi Lampung.
Penolakan ini disampaikan sehubungan dengan kegiatan peluncuran tim sepak bola Bhayangkara Presisi FC, yang dinilai BEM sebagai sikap abai terhadap desakan reformasi dan krisis akuntabilitas aparat kepolisian di tengah masyarakat.
Ketua BEM Unila Ammar Fauzan menegaskan bahwa reformasi Kepolisian bukan lagi sebatas agenda wacana, melainkan sebuah keharusan mendesak yang wajib dijalankan secara sistematis dan menyeluruh.
“Dalam konteks Lampung, krisis kepercayaan terhadap institusi kepolisian telah mencapai titik krusial,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Hal itu ditandai dengan banyaknya kasus kekerasan, penyiksaan terhadap tahanan, serta praktik pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) yang hingga kini belum diselesaikan secara adil dan transparan.
Beberapa kasus mencolok yang disorot oleh BEM Unila di antaranya:
1. Kasus extra judicial killing almarhum Romadon, warga Kabupaten Lampung Timur yang didampingi LBH Bandar Lampung, di mana pelakunya belum mendapatkan sanksi tegas.
2. Penetapan lima rekan mahasiswa aksi May Day sebagai tersangka oleh kepolisian Kota Semarang dengan tuduhan merusak fasilitas umum.
3. Dugaan penyiksaan terhadap peserta diklat Mahepel yang saat ini masih dalam proses penyidikan tanpa adanya penetapan tersangka.
4. Data yang dihimpun Kontras juga mencatat sebanyak 38 peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh institusi Polri sepanjang periode Juli 2024 hingga Juni 2025, yang disebut sebagai “cermin buruk yang tak terelakan lagi di hadapan masyarakat”.
“Alih-alih menyelesaikan berbagai kasus tersebut, BEM Unila menilai bahwa institusi Polri justru sibuk menampilkan citra “lembut” melalui pendekatan budaya dan olahraga,” kata Ammar.
Reformasi Polri
Pembentukan tim Bhayangkara Presisi FC, serta pelibatan artis dan kegiatan hiburan lain yang diklaim sebagai bagian dari pendekatan humanis, dianggap sebagai “tameng pencitraan untuk menutupi borok kekerasan struktural” yang masih marak di tubuh kepolisian.
“Kedatangan Kapolri ke Lampung untuk meluncurkan tim sepak bola tanpa satu pun agenda mendengarkan aspirasi korban atau mengevaluasi kinerja Polda Lampung adalah bentuk pengabaian terhadap realitas sosial yang terjadi di lapangan,” ujar dia.
BEM mempertanyakan kepantasan seorang pimpinan institusi penegak hukum hadir untuk perayaan di saat rakyat masih berduka dan menanti keadilan.
“Kami mempertanyakan kemana arah reformasi Polri yang selama ini dijanjikan. Apakah hanya berhenti di meja konferensi pers dan baliho-baliho kampanye institusional? Sementara aparat di lapangan tetap menjalankan kekuasaan secara brutal, tanpa rasa takut terhadap hukum, dan tanpa rasa hormat terhadap hak asasi manusia?” Ungkap Ammar.
Krisis ini, meskipun Lampung menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kekerasan aparat yang tinggi, dianggap sebagai “potret nasional” yang seharusnya menjadi momen refleksi dan koreksi institusional bagi Kapolri, bukan sekadar seremoni tanpa solusi.
Menyikapi situasi ini, BEM Unila menyatakan:
1. Tidak akan diam dan menolak segala bentuk pencitraan yang menutupi persoalan mendasar di tubuh kepolisian.
2. Menolak normalisasi kekerasan aparat.
3. Menuntut Kapolri segera mengevaluasi total kinerja Polda Lampung dan menindak tegas seluruh jajaran yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
4. Menegaskan bahwa negara, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, tidak bisa terus-menerus menutup luka dengan panggung hiburan, dan bahwa “keadilan tidak bisa ditukar dengan sepak bola”.
Sebagai penutup, BEM Unila menyatakan bahwa institusi penegak hukum yang baik tidak dinilai dari seberapa meriahnya panggungnya, melainkan dari seberapa serius ia memperjuangkan rasa aman dan hak hidup warganya.
BEM Unila berjanji akan terus berdiri bersama masyarakat sipil untuk mendesak perubahan, dengan tegas menyatakan: “Ini bukan soal sepak bola. Ini soal keadilan. Ini soal nyawa manusia.”

